Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih terus mendalami kasus perampokan berujung penyanderaan yang terjadi di rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kabar yang beredar, pelaku merupakan penagih utang yang akan meminta uang kepada pemilik rumah.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, informasi itu masih didalami. Keterangan pelaku selama pemeriksaan juga masih berubah-ubah.
"Belum, masih terlalu dini, masih berubah-ubah keterangannya," kata Awi saat dikonfrimasi, Minggu (4/9/2016).
Advertisement
Awi mengungkapkan, keterangan pelaku AJ masih berubah-ubah. Dia sempat menyatakan dirinya sebagai pengacara. Karena itu, polisi melanjutkan pendalaman ke kediamannya di Tangerang.
"Dari awal kan mereka ngaku pengacara ini itu, kita dalami, terus kita cari rumahnya di Tangerang, kita ketemu asisten rumah tangga dan keluarganya, terkuak fakta yang bersangkutan Juli 2016 keluar dari Exxonmobil," jelas Awi.
Hanya saja, Awi belum bisa menyimpulkan keterkaitan pelaku dengan pemilik rumah. Keterangan yang dikumpulkan masih sepihak.
"Masih sepihak-sepihak keterangannya. Korban juga belum diperiksa," pungkas Awi.
Lima penghuni rumah mewah di Jalan Bukit Hijau IX, Pondok Indah, Jakarta Selatan, selamat dari perampokan dan penyanderaanpada Sabtu 3 September 2016. Mereka selamat setelah jajaran Polda Metro Jaya membebaskan mereka dalam aksi penyanderaan sejak pukul 09.00 hingga 14.15 WIB.
Selain mengamankan lima penghuni rumah, polisi juga meringkus dua perampok rumah di kawasan elite itu. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api, tambang, pisau, celana, jaket, dan benda diduga jimat.