Liputan6.com, Palembang - Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Firmansyah membenarkan terjadinya penangkapan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian di rumah dinas Bupati Banyuasin pada Minggu siang.
Ketika itu, tengah digelar acara yasinan untuk mendoakan Bupati Yan Anton yang akan berangkat haji pada Senin besok.
"Kami diamankan dan dibawa ke sini. Saya tidak tahu siapa saja yang dibawa. Yang saya tahu, Bupati Banyuasin juga ikut dibawa ke sini, Wakil Bupati (Wabup) tidak dibawa. Kita tidak berkomunikasi sama sekali, karena dibawa dengan mobil yang berbeda," jelas Firmansyah di Mapolda Sumsel, Palembang, Minggu (4/9/2016).
Advertisement
Dia juga mengatakan, saat dibawa ke ruang Ditreskrimsus Polda Sumsel, dirinya tidak ikut diperiksa dan hanya menunggu di luar ruangan. Selain itu, dia juga belum mengetahui perkara yang menyeret Bupati Banyuasin dan pejabat lainnya berurusan dengan KPK.
Kendati demikian dia sempat bertemu Yan Anton sebelum Sang Bupati dibawa keluar ruangan untuk diterbangkan ke Jakarta.
"Saya dipesankan agar menjalankan roda pemerintahan, dikuatkan dalam menghadapi cobaan yang dialami Pemkab Banyuasin. Semoga masalah ini cepat selesai," ucap Firmansyah.
Penangkapan sejumlah pejabat Pemkab Banyuasin berawal Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB, ketika KPK mengamankan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, Sekda Banyuasin Firmansyah, dua pejabat Pemkab Banyuasin dan satu orang rekanan Bupati Banyuasin.
Penangkapan dilakukan di rumah dinas Bupati Banyuasin di Jalan Lingkar No 1, Kompleks Rumah Dinas Perkantoran Pemkab Banyuasin, Sumsel.
Pada pukul 13.00 WIB, bus Polda Sumsel tiba di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel. Kelima pejabat dibawa ke dalam ruangan Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan pengawalan ketat dari tim KPK dan Polda Sumsel.