Liputan6.com, Jakarta - FSL (35) tidak menyangka niat menunaikan rukun Islam kelima bersama sang suami AD (37) malah menjadi cobaan dan ujian berat. Pasangan suami istri itu malah menjadi korban penipuan dari travel haji yang menggunakan kuota dan jalur Filipina.
Hal itu berawal dari niat mereka yang menggebu-gebu untuk berangkat ke Tanah Suci. Melihat adanya travel atau biro perjalanan yang menawarkan jasa ibadah haji dengan jangka waktu cepat, mereka pun mencoba menelusuri.
Baca Juga
Sebab, mereka punya pengalaman pahit saat 2015 silam. Keberangkatan haji mereka gagal lantaran pihak travel tidak bisa memberikan visa dan dokumen haji sesuai janji saat mendaftar.
Advertisement
Saat itu, travel menjanjikan keberangkatan cepat dengan Ongkos Naik Haji (ONH) Plus melalui jalur resmi Kementerian Agama (Kemenag), sesuai dengan batas kuota haji Indonesia. Namun, mereka malah mendapat visa yang tidak jelas dan pada akhirnya tidak masuk dalam kuota keberangkatan haji tahun itu.
Kendati, mereka bersyukur dana kembali 100 persen.
Kemudian, travel dengan nama El Badar pun dilirik pasangan itu. Agen haji tersebut menjanjikan keberangkatan cepat menuju Mekah Al Mukaromah melalui jalur Filipina.
Meski tidak terlalu mengerti, mereka memilih cara tersebut. Berbekal informasi dari website dan cerita dari kenalan yang berhasil berhaji melalui jasa travel itu, niat mereka pun bulat.
Apalagi, ada pernyataan seorang teman yang mengaku berhasil berangkat haji tanpa menunggu waktu tahunan, melalui jasa travel yang sudah empat kali memberangkatkan haji melalui jalur Filipina itu.
"Saya sempet umrah Januari kemarin. Saya berdoa saat itu agar bisa berangkat haji. Kita anggapnya, ya mungkin ini jalannya dari Allah. Jadi khawatir kalau tidak memanfaatkan jalan yang seperti tiba-tiba terbuka untuk kami itu," tutur FSL kepada Liputan6.com di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (5/9/2016).
Mereka berdua pun mulai mengurus keberangkatan haji yang sudah diidam-idamkan. Segala keperluan yang pihak travel minta, mereka penuhi dengan segera.
Malahan, mereka juga turut berangkat ke Filipina pada Mei 2016. "Kita mengurus ke Filipina juga kan urusan dokumen haji Mei. Jadi ya saya jadi yakin legal. Saya percaya," ujar FSL.
Usaha keras mereka demi beribadah haji pun tercermin dari jumlah biaya yang dikeluarkan. Total, mereka mengeluarkan kocek sebesar Rp 260 juta.
Apesnya, sebagian uang tersebut merupakan uang pesangon sang suami yang baru saja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kebetulan ada rezeki. Suami saya kebetulan di-PHK. Kita ingin uang itu untuk ibadah. Uang pesangon. Ingin berhaji sebagai rasa syukur kepada Allah ya. Meski ada kekhawatiran kan ya biasanya maunya suami itu kan kalau abis di-PHK, maunya usaha ya. Tapi dia ikhlas sama saya untuk haji," FSL membeberkan.
Kandas di Jeruji Besi
18 Agustus 2016, waktu keberangkatan yang dinanti pun tiba. Mereka pun berangkat ke Filipina untuk menuju ke Madinah. Mereka tak pernah menyangka bakal gagal berangkat ke Tanah Suci untuk kedua kali.
Malam itu, senyum yang dibawanya dari Tanah Air malah disambut penangkapan oleh pihak Imigrasi Filipina. Bahasa Tagalog menjadi pengganjal langkahnya berangkat haji dan malah masuk jeruji besi. Sebab, mereka berangkat dengan berbekal paspor Filipina.
"Sebelum naik pesawat kita diperiksa kan paspor dan visanya. Ditanyain bisa bahasa Filipina enggak. Ternyata enggak ada yang bisa. Akhirnya jadi ditahan. Kamu bisa bahasa Filipina? Siapa Presiden Filipina sekarang?" FSL menerangkan.
Mereka pun hanya bisa pasrah bersama 177 calon haji lainnya dan menunggu bantuan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Sepuluh hari di hotel prodeo Filipina menjadi pengalaman pahit yang sulit dilupakan.
Kini FSL sudah kembali ke rumahnya di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dua kali gagal berangkat haji menjadi pelajaran berharga buat dia dan sang suami.
"Setelah ini ya tetap berusaha menunaikan itu (ibadah haji). Tapi melalui Kemenag saja. Cukup menjadi pembelajaran bagi saya," FSL memungkasi.
Advertisement