Maju Mundur Reklamasi di Pulau G

Kontroversi Pulau G muncul setelah Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membatalkan keputusan Rizal Ramli, Menko Kemaritiman lama.

oleh Dini Nurilah diperbarui 15 Sep 2016, 20:22 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2016, 20:22 WIB
Banner Infografis Reklamasi Pulau G
Kontroversi Pulau G yang tak reda-reda (Liputan6.com/Deisy)

Liputan6.com, Jakarta Kontroversi Pulau G kembali muncul setelah Menko Kemaritiman yang baru, Luhut Binsar Pandjaitan membatalkan keputusan Rizal Ramli, Menko Maritim yang lama soal reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Pulau jadi-jadian yang dikembangkan oleh PT Muara Wisesa Samudra (MWS) memang telah berkonflik sejak tahun lalu. Dimulai dari gugatan nelayan ke PTUN, penyegelan, hingga keputusan Menko Maritim Rizal Ramli (saat menjabat) yang memutuskan menghentikan reklamasi di Pulau G karena adanya pelanggaran berat. 

Namun, awal minggu ini (13/09) Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk kembali melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Sontak, keputusan tersebut memunculkan polemik baru di publik. Selengkapnya dalam infografis di bawah ini mengenai kronologi maju-mundurnya proyek reklamasi di Pulau G: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya