Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar sejumlah pertanyaan kepada Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Jaksa juga mempertanyakan mengapa Jessica tidak ingin mencicip kopi yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016.
Baca Juga
"Saya percaya aja kalau dia bilang awful, saya tidak mau minum. Saya baru minum cocktail dan tidak baik untuk lambung saya," ujar Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Advertisement
Jawaban itu tidak membuat jaksa puas. "Anda tidak mau ikut mencicip padahal itu teman Anda yang sudah tidak lama ketemu, Anda tidak turut dalam kesakitan teman Anda," Jaksa Shandy Handika menegaskan.
"Saya tidak melihat dia kesakitan. Mirna hanya meminta mengambil air putih dan saya rencananya menuju ke bar," kata Jessica.
Â