Jokowi Soroti Potensi Kerugian Negara Rp 400 M di TVRI

Dalam waktu dekat, Presiden akan meminta Kementerian terkait untuk mendalami permasalahan ini.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Okt 2016, 13:39 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2016, 13:39 WIB
Harry Azhar Azis
Ketua BPK Harry Azhar Azis. (Liputan6.com/Muslim AR)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BPK kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dari laporan itu, ada beberapa hal yang menjadi sorotan Jokowi.

Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, Presiden Jokowi memberi perhatian kepada lembaga penyiaran pemerintah TVRI yang 4 tahun berturut mendapat predikat disclaimer. Bahkan, berpotensi ada kerugian negara Rp 400 miliar.

"Presiden menanggapi secara khusus soal TVRI. TVRI ini sudah 4 tahun discleamer dan ada Rp 400 miliar potensi kerugian negara di sana," ungkap Hary di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Dalam waktu dekat, Jokowi akan meminta Kementerian terkait untuk mendalami permasalahan ini. Apalagi, potensi kerugian negara tidak kecil.

"Presiden menanggapi secara khusus dan akan menugaskan Kementerian terkait di situ," imbuh Harry Azhar.

Selain itu, ada cost recovery yang menjadi perhatian. Jokowi ingin mengetahui secara persis poin-poin yang sebenarnya tidak perlu dibayar oleh pemerintah.

"Soal cost recovery yang terutama dibebankan beban-beban yang tidak perlu masuk di dalam yang harus dibayar oleh pemerintah," pungkas Harry Azhar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya