PT KAI Jabodetabek Akui Ada Masinis Ditangkap karena Jual Narkoba

Eva menegaskan kasus Narkoba yang menimpa GM tidak ada hubungannya dengan pekerjaan sebagai masinis.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Nov 2016, 12:20 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2016, 12:20 WIB
Sabu
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Commuter Jabodetabek membenarkan Masinis KRL Jabodetabek berinisial GM tersandung kasus narkoba.

"GM merupakan masinis KRL sejak tahun 2014," kata Vice President Komunikasi, Eva Chairunisa, dalam pesan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Minggu (6/11/2016).

Eva menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menimpa GM kepada pihak kepolisian. Selain itu, Eva mengatakan bahwa GM juga terancam dipecat dari pekerjaannya sebagai masinis.

"GM akan mendapat sanksi sesuai mekanisme internal di perusahaan dengan sanksi terberat adalah pemutusan hubungan kerja," ucap Eva Chairunisa.

Eva menegaskan kasus Narkoba yang menimpa GM tidak ada hubungannya dengan pekerjaan sebagai Masinis. Artinya, lanjut Eva, GM tidak pernah menggunakan barang haram tersebut ketika sedang bertugas.

"Jajaran operasi PT KCJ juga aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan saat masinis berdinas," ujar Eva.

"Kami juga selalu menjalani pemeriksaan kesehatan dan assesment psikologis sebelum berdinas mengoperasikan kereta," Eva memungkasi.

Polres Depok meringkus GM (26), masinis kereta rel listrik (KRL) karena menjual narkoba jenis sabu ke petugas yang menyamar.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket seberat 1,74 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Selain itu, petugas juga menyita Kartu Tanda Kecakapan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perkeretapian.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya