Sekjen PAN: Percayakan Kasus Ahok ke Penegak Hukum

Karena siapapun penista agama apapun pasti akan bereaksi serupa dengan reaksi umat Islam.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Nov 2016, 08:37 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2016, 08:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno meminta masyarakat agar mempercayakan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada penegak hukum.

Apalagi, kata dia, sudah ada jaminan dari Presiden agar kasus ini diproses hukum secara transparan dan cepat.

"Proses ini sudah berjalan dan percayakan saja ke penegak hukum. Pak Presiden kan juga sudah menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan cepat," kata Eddy di arena Rapimnas PAN, di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu 13 November 2016 malam.

Ia juga tak sependapat dengan anggapan ada upaya politisasi kasus Ahok. Karena siapapun pelaku penistaan agama apapun pasti akan bereaksi serupa dengan reaksi umat Islam.

"Yang bilang ini politisasi maka saya yakin justru menghendaki kasus ini bernuansa politisi daripada hukum," tandas Eddy.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan berkali-kali, tak akan berpihak dengan Gubernur non-aktif DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama terkait Surat Al Maidah Ayat 51.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya