Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno meminta masyarakat agar mempercayakan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada penegak hukum.
Apalagi, kata dia, sudah ada jaminan dari Presiden agar kasus ini diproses hukum secara transparan dan cepat.
Baca Juga
"Proses ini sudah berjalan dan percayakan saja ke penegak hukum. Pak Presiden kan juga sudah menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan cepat," kata Eddy di arena Rapimnas PAN, di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu 13 November 2016 malam.
Advertisement
Ia juga tak sependapat dengan anggapan ada upaya politisasi kasus Ahok. Karena siapapun pelaku penistaan agama apapun pasti akan bereaksi serupa dengan reaksi umat Islam.
"Yang bilang ini politisasi maka saya yakin justru menghendaki kasus ini bernuansa politisi daripada hukum," tandas Eddy.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan berkali-kali, tak akan berpihak dengan Gubernur non-aktif DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama terkait Surat Al Maidah Ayat 51.