Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Breskrim Polri atas dugaan kasus penistaan agama.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyampaikan, kekhawatiran publik akan adanya campur tangan pemerintah terhadap kasus Ahok tidak perlu ada, karena jajaran kepolisian sudah bekerja secara profesional.
"Proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Saudara Basuki Tjahaja Purnama telah dilaksanakan sesuai dengan janji aparat Kepolisian sebagai penyelidik tidak lebih dari waktu yang diperlukan, yakni dua minggu. Proses tersebut terbukti tidak ada intervensi dari pemerintah ataupun Presiden," kata Wiranto dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (16/11/2016) malam.
Dengan penetapan status tersebut, Wiranto mengimbau kepada masyarakat luas untuk menghormati proses yang tengah dilakukan Polri dalam mengusut kasus tersebut.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati proses hukum yang telah dan tengah berjalan, keputusan tersangka terhadap Basuki Tjahaja Purnama murni keputusan kepolisian yang didasarkan dari berbagai kesaksian yang diberikan secara profesional," ujar Wiranto.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi jika mendapatkan informasi yang memperkeruh suasana dan tidal bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ia menambahkan, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengawal proses hukum terhadap Ahok secara transparan.
"Diimbau kepada masyarakat luas untuk tidak terprovokasi melakukan hal-hal negatif yang justru melanggar hukum yang akan merugikan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti proses hukum selanjutnya yang akan dilakukan secara cepat, tegas, dan transparan sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia," Wiranto menandaskan.
Wiranto: Penetapan Tersangka Ahok Murni Keputusan Kepolisian
Wiranto mengimbau kepada masyarakat luas untuk menghormati proses yang tengah dilakukan Polri dalam mengusut kasus tersebut.
diperbarui 16 Nov 2016, 22:36 WIBDiterbitkan 16 Nov 2016, 22:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Sun Wukong Vs Goku: Poster Epik Laga Kualifikasi Piala Dunia China Vs Jepang
6 Keburukan Orang yang Malas Bersholawat, Na'udzubillah
Tips PDKT dengan Wanita Cuek: Panduan Lengkap Menaklukkan Hatinya
JILF 2024: Tegas Menentang Genosida Palestina
Timses Pram-Doel Apresiasi Profesionalitas TNI-Polri di Pilkada Jakarta
Main Api Jadi Series Trending di Indonesia, Ini Daftar Para Pemain dan Sinopsis Ceritanya
Bacaan Doa Datang Haid, Amalan dan Panduan Lengkap untuk Muslimah
Daftar Negara yang Pakai Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Sah
Ragam Kuliner Singkawang, Sajian Khas dari The Little Hong Kong
Gaya Rambut Luna Bijl Saat Makan Bakso Bareng Maarten Paes di Bali Bikin Salah Fokus
Link Live Steaming LaLiga Barcelona vs Las Palmas, Sabtu 30 November 2024 Pukul 20.00 WIB
Saham Adani Group Melonjak 19% Meski Diterjang Kasus Suap