Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi terus bergulir. Hari ini sejumlah saksi rencananya dihadirkan, salah satunya aktivis Ratna Sarumpaet.
Ratna mengatakan tidak akan datang menghadiri pemeriksaan. Menurut dia, pemanggilan sebagai saksi adalah tidak jelas dan ada nafsu jahat.
Baca Juga
Elegan Penuh Wibawa, 6 Potret Serasi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di Upacara Tingalan Jumenengan Mangkunegoro X
Hadiri Jumenengan Mangkunegara X di Solo Bareng Ahmad Dhani, Kebaya Mulan Jameela Jadi Sorotan
Ahmad Dhani hingga Melly Goeslaw, 6 Artis Ini Bersuara Setelah Agnez Mo Kena Denda Rp1,5 Miliar
"Iya, tidak jelas. Aku lihat ada nafsu besar ingin tersangkakan orang atau apa aku enggak tahu. Tapi itu berantakan jadi saya nggak mau dipanggil dengan cara begini," kata Ratna Sarumpaet saat dikonfirmasi lewat telepon, Kamis (24/11/2016).
Advertisement
Dia mengatakan, jika pemanggilan tersebut berhubungan dengan dugaan penghinaan kepada presiden oleh musikus Ahmad Dhani, seharusnya Jokowi yang harus melapor sendiri dan bukan orang lain.
"Saya dibilang saksi tapi saksi atas siapa? Tuduhannya apa? Dhani kan dilaporkan oleh rakyat, harusnya yang melaporkan presiden atau orang yang ditunjuk oleh presiden," ucap Ratna.
Aktivis ini menuturkan, kasus serupa pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat. "Dulu SBY (pernah merasa dihina) dia lalu datang (melapor) sendiri. Jadi pemanggilan ini masih ngawur," kata dia.
Menurut Ratna, ada sejumlah orang yang juga dipanggil bersaksi terkait dugaan penghinaan presiden hari ini, yakni Ahmad Dhani, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Bachtiar Nasir, Munarman, Rizieq Shihab, pengacara Eggy Sudjana, dan politikus senior PAN Amien Rais.