Liputan6.com, Jakarta - Setelah bebas bersyarat pada 10 November 2016 lalu, kini nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, kembali bergaung di Sumatera Selatan (Sumsel).
Nama Antasari Azhar disebut-sebut akan masuk dalam bursa pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumsel 2018 mendatang. Bahkan sebenarnya, para pendukung mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu telah meminta agar Antasari masuk bursa Sumsel 1 jauh sebelum dia bebas dari penjara.
Baca Juga
Soal pilkada ini diungkapkan langsung oleh Antasari saat ia bertandang ke Palembang, Selasa hingga Rabu (22-23 November 2016) lalu. Antasari datang ke Kota Pempek untuk berziarah ke makam ibundanya dan bertemu almamaternya di Universitas Sriwijaya. Â
Advertisement
"Iya (diminta sebelum bebas bersyarat). Ada yang datang ke rumah saya di Tangerang. Saya katakan waktu itu kalau saya belum bebas" ujar Antasari kepada Liputan6.com, Rabu 23 November 2016.
Menurut Antasari, dukungan agar ia ikut Pilkada Sumsel 2018 murni permintaan dari masyarakat Sumsel. Dia pun berjanji jika terpilih memimpin Sumsel nanti, akan bertindak tegas dan adil.
Kendati sudah digadang-gadangkan maju di bursa Sumsel 1, namun Antasari mengaku belum mempersiapkan apa-apa. Dia ingin menata dulu hidupnya di tiga bulan pertama setelah bebas, untuk membiasakan diri dengan kehidupan di luar penjara.
Antasari juga akan melihat sistem perpolitikan di Sumsel seperti apa. Karena, jika dia masuk dalam bursa Pilkada Sumsel 2018 mendatang, tentu harus mengikuti alur perpolitikan di Sumsel.
"Beri saya kesempatan untuk tenang dulu. Saya belum mengarah ke permintaan tersebut. Tapi saya juga mengatakan ke masyarakat, apakah sanggup jika saya yang memimpin. Saya ini hitam putih, jika salah ya salah, jika benar ya benar. Apa siap warga Sumsel?" ucap Antasari Azhar.