VIDEO: Penjelasan Mendikbud soal Penghapusan UN

Moratorium Ujian Nasional (UN) ini tinggal menunggu dikeluarkannya Inpres sebagai dasar hukumnya.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Nov 2016, 03:25 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2016, 03:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tepat pada perayaan Hari Guru Nasional, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membuat kebijakan baru. Dia akan melakukan moratorium atau menghapuskan sementara Ujian Nasional (UN) yang akan dimulai pada 2017.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (25/11/2016), pengganti UN akan diserahkan pada pemerintah provinsi untuk tingkat SMA dan SMK. Sementara untuk tingkat SD dan SMP akan diserahkan ke pemerintah kabupaten atau kota.

Pengahapusan sementara UN ini tinggal menunggu dikeluarkannya Inpres sebagai dasar hukum.

"Saya dipanggil Pak Presiden, dan pada prinsipnya Pak Presiden menyetujui. Tinggal menunggu Inpres. Tapi ini kita tidak punya niat apa-apa, tapi demi proses pendidikan di Indonesia yang lebih baik" kata Muhadjir.

Selama ini pelaksanaan UN banyak dikritik karena dirasakan tingkat pendidikan di seluruh Tanah Air belum merata. Belakangan Muhadjir mengaku bahwa 70 persen sekolah di Indonesia masih di bawah standar nasional.

Biaya untuk pelaksanaan UN juga akan dialihkan uintuk meningkatkan kualitas sekolah yang dirasakan masih kurang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya