Liputan6.com, Depok - Mabes Polri menangkap delapan orang diduga terkait tindak pidana makar. Sebagian di antara kedelapan orang tersebut kini tengah berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Rachmawati Soekarnoputri merupakan salah satu dari delapan orang yang ditangkap. Kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin Rahadian, membenarkan hal tersebut.
Bahkan, ia menjelaskan kliennya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob. "Iya benar. Setahu saya ada tiga yang ada di sini (Mako Brimob Kelapa Dua, Depok). Mereka Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan klien saya," kata Aldwin, Jumat (2/11/2016).
Advertisement
Aldwin tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan kliennya tersebut. "Diperiksa karena dugaan ingin melakukan makar," ujar Aldwin langsung menutup teleponnya.
Pantauan Liputan6.com, tampak sejumlah polisi bersenjata lengkap berjaga di pos penjagaan pintu masuk Mako Brimob kelapa II Depok.
Penangkapan delapan orang tersebut dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar. "Iya, di luar agenda ini (demo 2 Desember), informasinya ada delapan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Boy tidak merinci siapa saja yang ditangkap pihaknya. Dia mengatakan masih fokus pada pengamanan dan pelayanan massa demo 2 Desember.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku dugaan makar, salah satunya Sri Bintang Pamungkas. "Ditangkap pagi ini, terkait makar. Lain-lainnya nanti disampaikan," ujar Argo.