KPK Irit Komentar Soal Penangkapan Wali Kota Cimahi

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif belum bisa banyak berkomentar soal penangkapan Wali Kota nonaktif Cimahi.

oleh Oscar Ferri diperbarui 02 Des 2016, 14:46 WIB
Diterbitkan 02 Des 2016, 14:46 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, satgas menangkap Wali Kota nonaktif Cimahi, Jawa Barat, Atty Suharti.

Ditanya mengenai kabar penangkapan itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif belum bisa banyak berkomentar.

"Tunggu saja (update kabar penangkapan)," kata Syarief saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, pada Kamis 1 Desember pukul 19.30 WIB, KPK mendatangi kediaman Atty di Jalan Sari Asih IV Nomor 16 Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Sebanyak 15 penyidik KPK datang menggunakan 5 kendaraan R4 Toyota Inova Nopol B-1009-URI, Toyota Inova Nopol B-1010-URI, Toyota Inova B-1485-UYN, Mitsubishi Pajero Nopol B-1050-GJC dan Suzuki X Over Nopol B-1766-ZF.

"Diperkirakan kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan namun belum diketahui keterangan rinci mengenai informasi tersebut," ujar Yusri kepada Liputan6.com.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya