21.800 Hektare Lahan Citarum dan Cimanuk Direhabilitasi

Hal ini dilakukan untuk mencegah banjir di Jawa Barat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Des 2016, 08:36 WIB
Diterbitkan 22 Des 2016, 08:36 WIB
20160922- Banjir Bandang Kampung Cimacan Garut-Jawa Barat
Kondisi sejumlah rumah yang diterjang banjir bandang aliran Sungai Ciamanuk di Kampung Cimacan, Kecamatan Tarogong, Kabupaten Garut, Kamis (22/9). Berdasarkan data sementara Basarnas Jabar, 23 orang tewas dan belasan hilang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Banjir bandang yang menimpa Bandung beberapa waktu lalu mengejutkan berbagai pihak. Pemerintah juga menyoroti permasalahan ini terutama kekhawatiran semakin rendahnya kualitas hutan yang ada di sekitar sungai Citarum dan Cimanuk.

Karena itu, pemerintah akan melakukan rehabilitasi terhadap 21.800 hektar lahan Citarum hulu dan Cimanuk hulu pada Oktober 2017. Rehabilitasi ini dilakukan untuk memperbaiki ekosistem yang rusak di daerah itu sehingga dapat mengatasi banjir.

"Jadi akan dilakukan penanaman secara masif dan intensif dan kita sedang persiapkan lagi secara teknis," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai rapat penanggulangan banjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu 21 Desember 2016.

"Jadi, dari 36 ribu hektare di Citarum hulu dan kira-kira 13 ribu di Cimanuk hulu itu dari dua sub-DAS Cimanuk hulu itu maka akan direhabilitasi sebesar 21.800 hektare," lanjut dia.

Beberapa perubahan akan dilakukan untuk memperbaiki ekosistem hutan di wilayah itu. Salah satunya dengan mengubah tanaman sayur dengan penanaman bibit kopi. Mengingat penyebab banjir di Jawa Barat lebih disebabkan penipisan lahan vegetasi yang berujung pada maraknya penanaman sayur-sayuran.

Pemerintah pusat juga akan membantu dana untuk memperbaiki ekosistem yang ada. Mengingat Jawa Barat tidak memiliki dana bagi hasil reboisasi seperti Kalimantan dan Sumatera.

"Sehingga tadi kita sepakat akan dibuat surat keputusan bersama Menteri Keuangan, Menteri LHK, Mendagri, dan Menteri Bappenas. Itu dua hal yang beda dengan yang Jabar," imbuh Siti.

Untuk merehabilitasi kedua kawasan ini, sedikitnya butuh biaya Rp 320 miliar. Dana itu akan dianggarkan melalui Kementerian LHK, Kementeria PUPR, dan Kementerian Keuangan. Selain itu, pihak kepolisian juga terus menyelidiki dugaan penggelapan izin pengelolaan hutan dan lahan.

Saat ini, lanjut Siti, ada indikasi penggelapan izin pengelolaan hutan dan lahan di Jawa Barat. Hal itu merujuk pada banyaknya bangunan yang berada di lereng perbukitan.

"Kalau di kawasan hutan kan berarti saya harus tahu. Dan itu kita sedang lakukan," pungkas Siti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya