Kapolda Jabar: Teroris Purwakarta Pamit Jihad ke Keluarga

Empat terduga teroris Purwakarta dibaiat di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

oleh Abramena diperbarui 25 Des 2016, 20:39 WIB
Diterbitkan 25 Des 2016, 20:39 WIB
20161225- Densus 88 Grebek Rumah Terapung Terduga Teroris di Waduk Jatiluhur-Istimewa
Warga melihat dari pinggir waduk saat Tim Densus 88 menggerebek rumah terapung di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (25/12). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Purwakarta - Tahanan dan narapidana teroris ternyata ikut membantu tumbuh subur lahirnya bibit-bibit teror. Bagaimana tidak, para tahanan dan narapidana mencari calon dan membaiatnya di dalam tahanan. Sehingga ketika keluar, para calon itu bisa melangsungkan aksi terornya.

Hal itulah yang terjadi pada penggerebekan empat terduga teroris di areal rumah terapung di Waduk Juanda Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), Minggu siang.

"Ini ada kaitan pengendalinya orang yang di lapas, ada komunikasi sebagai pengendali. Mereka diyakinkan dan dibaiat di sana," kata Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Anton Charliyan, di Waduk Jatiluhur, Minggu (25/12/2016).

Ia memastikan empat terduga teroris yang ditangkap merupakan jaringan Bahrun Naim. Bahkan, mereka yang telah dibaiat menjadi pengikut ISIS itu siap meledakkan diri.

"Ada surat untuk menjadi amaliah atau jadi pengantin. Suratnya itu dari Daulah Islamiyah. Mereka juga diketahui sudah pamit untuk mengadakan jihad ke keluarganya," ujar Anton.

Soal dua terduga tewas saat penggerebekan, ia mengaku terjadi perlawanan para terduga teroris. "Kita sebelumnya sampaikan untuk menyerah tapi justru menyerang.  Yang tidak menyerang kan selamat dan tertangkap dalam kedaan sehat walafiat," tegas Anton.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror mengamankan senjata tajam berupa golok. Dari keempat terduga teroris tersebut dua di antaranya meninggal dunia yakni Abu Sovi alias Abu azis alias Mas Brow, warga Jalan Tipar, Kecamatan Kota Waringin, Kabupaten Bandung dan Abu Faiz, Warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Sedangkan dua terduga lainnya yang ditangkap dalam kondisi hidup yakni Rizal alias Abu Arham (29), warga Randu Kurung, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat dan Ivan Ragmat Syarif (28) warga  Mulya Tani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya