Mendikbud Enggan Komentari Kasus Penganiayaan di STIP

Mendikbud membeberkan alasannya tidak mau berkomentar mengenai kasus penganiayaan yang terjadi di STIP.

oleh Khairur Rasyid diperbarui 12 Jan 2017, 18:32 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 18:32 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy
Mendikbud tidak mau berkomentar mengenai kasus penganiayaan yang terjadi di STIP.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kekerasan yang dialami taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Amirullah Adityas Putra (19), membuat prihatin banyak kalangan terutama kalangan pendidikan.

Namun, Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy justru tidak mau berkomentar mengenai kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan ini. Dia menegaskan, kasus tersebut bukanlah domain dari Kemendikbud, melainkan domain dari Kemenristek Dikti.

"Masalah STIP ini bukan domain dari Kemendikbud, melainkan Kemenristek," ujar Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy, di Gedung Kemendikbud, Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017).

Muhadjir menambahkan, korban merupakan pelajar setingkat perguruan tinggi yang berada di naungan Kemenristek Dikti. Dia meminta agar Menristek saja yang berkomentar mengenai kasus tersebut.

"Wah itu bukan ranah saya, nanti saya kalau ngomong dimarahi Menristek Dikti," tandas Muhadjir.

Seperti diketahui, salah seorang taruna STIP, Amirullah Adityas Putra menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seniornya.

Akibat kekerasan tersebut, Amirullah meninggal pada 10 Januari 2016. Kasus ini pun sudah diselidiki pihak kepolisian dengan menetapkan lima seniornya sebagai tersangka.

Kelima tersangka itu adalah SM, WH, IS, AR, dan JK. Namun untuk tersangka JK, dari hasil pemeriksaan tidak terkait langsung dengan penganiayaan Amir. Tapi tersangka JK diduga kuat ikut menganiaya lima teman seangkatan Amir lainnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya