Polisi Periksa Habib Rizieq Terkait Palu Arit Senin Depan

Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi terkait komentarnya yang menyebut logo Bank Indonesia dalam rupiah baru bergambar palu arit.

oleh Khairur Rasyid diperbarui 17 Jan 2017, 20:05 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2017, 20:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi terkait komentarnya yang menyebut logo Bank Indonesia dalam rupiah baru bergambar palu arit. Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan menyatakan segera memeriksa Rizieq terkait kasus tersebut.

"Ya masalah itu sudah kita dalami, dan akan memanggil Habib Rizieq Senin depan," ungkap Iriawan di Rumah Sakit Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).

Iriawan mengungkap, jadwal tersebut merupakan panggilan pertama Rizieq ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang dilaporkan tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu.

"Habib Rizieq dilaporkan sama tiga LSM dari pemerhati ekonomi dan moneter," ujar Iriawan.

Iriawan pun menambahkan, status Rizieq bisa saja ditingkatkan menjadi tersangka. Hal ini tergantung dari proses penyidikan yang akan mengumpulkan fakta dan bukti yang cukup.

"Kalau tersangka nanti kita panggil saksi dulu, buktinya lengkap. Kalau tersangka ya tersangka, kalau enggak ya enggak, tergantung fakta hukum sajalah," kata Iriawan.

"Saya yakin dia (Habib Rizieq) ksatria orangnya, mudah-mudahan sekali dipanggil langsung datang, sehingga dia bisa mempertanggung jawabkan perkataanya juga pada publik," Iriawan memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya