Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo mengabulkan permohonan grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, yang dinilai sangat wajar dan tepat. Pertemuan antara Jokowi dan Antasari di Istana Kepresidenan pada Kamis 26 Januari itu pun tidak perlu diperdebatkan.
"Tak perlu diperdebatkan karena Presiden hanya menggunakan hak konstitusional," kata Bambang dalam pesan tertulisnya, Jumat (27/1/2017).
Baca Juga
Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, untuk memahami secara utuh kebijakan hukum ini, publik harus melihat dan mendalami lagi sejarah persidangan Antasari Azhar, dan bagaimana Antasari tanpa kenal lelah berjuang meyakinkan masyarakat bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain pada 2009.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menuturkan, sebagai mantan pejabat tinggi negara dengan jabatan terakhirnya Ketua KPK, sangat wajar jika Presiden Jokowi mendengar dan memperhatikan perjuangan Antasari memulihkan harkat dan martabatnya. Apalagi menurutnya, Antasari selalu berjuang dalam koridor dan mekanisme hukum.
"Jangan lupa bahwa beberapa tahun lalu, Presiden RI bahkan pernah memberi perhatian pada upaya seorang terpidana kasus narkoba untuk mendapatkan grasi. Grasi kepada terpidana kasus narkoba itu sempat dikabulkan, walapun kemudian dikoreksi," beber Bamsoet.
Karena itu, Ketua Komisi III DPR ini ketika mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan itu, sangat wajar jika Presiden RI menyimak dan mempelajari pengakuan itu.
Advertisement