Peras Warga Timur Tengah, Polisi Gadungan Diciduk di Cianjur

Polisi gadungan ini memeras warga Timur Tengah telah melakukan kekerasan seksual ke PSK.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 28 Jan 2017, 17:09 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2017, 17:09 WIB
Polisi gadungan menipu warga asing
Polisi gadungan menipu warga asing

Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Resor Cianjur menangkap polisi gadungan yang memeras dan menipu warga negara Timur Tengah. Pelaku bernama Sumarna (42), menuduh warga negara Timur Tengah melakukan kekerasan dan mengajak hubungan intim secara abnormal kepada pekerja seks komersial (PSK).

"Pelaku bekerja tidak sendiri, tapi berkelompok dengan sejumlah PSK," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Bogor, Sabtu (28/1/2017).

Modus pelaku dengan menawarkan sejumlah PSK kepada para turis asal Timur Tengah di Perumahan Villa Kota Bunga, Desa Sukagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Setelah ada kesepakatan harga, para PSK tersebut mendatangi vila yang dihuni WN Timur Tengah tersebut.

Setelah kencan, mereka lantas melakukan siasat dengan menuduh WNA tersebut melakukan kekerasan dan mengajak hubungan intim secara abnormal.

"Para PSK ini kemudian menghubungi pihak kepolisian dan kemudian datang tersangka yang berpura-pura sebagai anggota polisi," ujar Yusri.

Setelah menginterograsi pria Arab tersebut, Sumarna mengancam akan memproses secara hukum apabila tidak menyerahkan uang. Keempat korban yang ketakutan kemudian menyerahkan uang dengan total senilai Rp 28,5 juta.

"Setelah pelaku dan PSK pergi, korban melapor polisi," kata dia.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus Sumarna yang saat itu masih berada di kawasan Perumahan Villa Kota Bunga, pada Jumat 27 Januari 2017 dinihari.

Selain mengamankan pelaku, polisi membawa empat PSK yang diduga turut serta menjadi komplotan pemerasan. Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa, 1 unit mobil Avanza, 7 telepon genggam berbagai merek, 2 buah pelumas, 4 buah kondom, kartu anggota ormas.

"Untuk para PSK ini statusnya masih sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan mereka jadi tersangka," ujar Yusri.

Saat ini, polisi masih memeriksa dan mengembangkan kasus pemerasan dan penipuan yang marak terhadap wisatawan asing."Polisi juga sedang menyelidiki adanya kelompok-kelompok lain yang melakukan aksi kejahatan serupa," kata Yusri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya