Wiranto: Patrialis Akbar Ditangkap, Kita Kebobolan

Pemerintah sedang membentuk tim seleksi hakim MK untuk menggantikan Patrialis Akbar.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Feb 2017, 07:06 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2017, 07:06 WIB
Patrialis Akbar
Patrialis Akbar

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar ditangkap KPK atas dugaan suap. Pemerintah kini tengah menyiapkan mekanisme untuk mencari pengganti Patrialis.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah sedang membentuk tim seleksi hakim MK. Pemerintah tidak mau lagi terjadi lagi ada hakim terjerat kasus hukum karena mekanisme pemilihan yang tidak baik.

"Iya saya rasa kalau sekarang kebobolan sesuatu yang sudah berulang kita kebobolan seperti itu tentunya ada yang salah kan dalam seleksi ya," kata Wiranto di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017).

Pemerintah menilai, seleksi sangat penting dalam menentukan sosok yang terbaik untuk mengisi posisi hakim MK. Bila menghasilkan orang tak baik tentu ada yang salah dengan proses seleksi.

"Itu aja, kita pakai logika yang sangat normatif. Maka tentunya kita perlu pelajari lagi seleksinya bagaimana ini. Karena kita bisa kecolongan berkali-kali kan," imbuh Wiranto.

Karena itu, pemerintah tidak mau hal serupa terjadi kembali. Evaluasi terhadap sistem seleksi tentu dilakukan agar hakim mendatang tidak lagi terjerat kasus hukum.

"Jangan-jangan sistem seleksi yang salah. Dan kalau salah kenapa enggak diperbaiki kan gitu, enggak ada masalah saya rasa," ucap Wiranto.

Patrialis Akbar ditunjuk langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengisi kekosongan hakim MK perwakilan pemerintah. Saat itu, Patrialis menggantikan Achmad Sodiki yang memasuki masa pensiun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya