DPR Pastikan E-KTP Palsu dari Kamboja Tidak Terkait Pilkada

Ketua Komisi II DPR mengakui, saat sidak pihaknya menemukan 38 buah e-KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) palsu.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 10 Feb 2017, 09:06 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2017, 09:06 WIB
E-KTP Palsu
Komisi II DPR sidak soal e-KTP palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengaku mendengar beredarnya e-KTP palsu yang dikirim dari Vietnam. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan kunjungan tim anggota Komisi II DPR ke kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Kantor Dirjen Bea Cukai.

Hasilnya, ditemukan 38 buah e-KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) palsu, yang dalam manifest tertulis ID Card yang dikirim dari Kamboja.

"Kalau dilihat motifnya lebih ke arah kejahatan ekonomi silakan ditindaklanjuti pihak lain," ucap Zainudin saat dihubungi, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, apa yang dilakukan Komisi II DPR ini, hanya ingin memastikan apakah benar laporan adanya 450 ribu e-KTP palsu akan digunakan untuk motif kecurangan dalam pilkada.

"Bagi Komisi II hanya ingin memastikan itu tidak terkait motif untuk kecurangan pilkada. Ini juga dari hasil sidak ini membuktikan bahwa tidak benar beredarnya kabar e-KTP palsu yang mencapai ratusan ribu," tegas Zainudin.

Rombongan Komisi II DPR sebelumnya melakukan sidak ke Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, untuk memastikan adanya e-KTP atau KTP elektronik palsu yang dikirim dari Vietnam.

Namun, Komisi II tidak mendapatkan jawaban dan diarahkan untuk mendatangi Kantor Dirjen Bea Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya