Penyelundupan Narkotika Dalam Kayu Salib di Nusakambangan

Pembesuk menitipkan kayu kapstok dan salib untuk narapidana bernama Hendrik. Upaya penyelundupan itu digagalkan petugas lapas.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 08 Mar 2017, 00:03 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2017, 00:03 WIB
Upaya Penyelundupan Narkotika Dalam Kayu Salib di Nusakambangan
Upaya Penyelundupan Narkotika Dalam Kayu Salib di Nusakambangan

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Lapas narkotika Kelas II A Wijaya Pura Nusakambangan gagalkan penyelundupan narkotika melalui kayu kapstok dan kayu bentuk salib.

Penemuan narkotika dalam kayu berbentuk salib ini berawal ketika adanya kecurigaan petugas terhadap pembesuk yang menitipkan kayu kapstok dan salib untuk narapidana bernama Hendrik.

"Pembesuk menitipkan barang berupa kayu kapstok dan salib untuk narapidana a.n hendrik namun ditolak oleh team gledah," cuit twitter resmi milik Kementerian Hukum dan HAM @Kemenkumham_RI pada Selasa (7/3/2017).

Kemudian, hari ini pembesuk itu kembali ke Lapas Nusakambangan dengan membawa kayu yang sama. Dia datang sekitar pukul 09.00 WIB.

"Dibawa naik kapal fery kemudian ditolak lagi oleh tim penggeledahan," begitu tulisan dalam twitter tersebut.

Namun, barang yang berupa satu kayu kapstok dan 2 kayu berbentuk salib ditinggal di dekat tangga ruang kunjungan.

Kemudian, petugas bernama Sumaryono memeriksa kayu tersebut dan menemukan narkotika di dalamnya. Petugas LP pun berkoordinasi dengan BNN yang berada di Wijaya Pura.

"Pembesuk langsung diamankan," cuit @Kemenkumham_RI.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya