Liputan6.com, Jakarta Proyek reklamasi terus menimbulkan pro dan kontra. Terlebih bagi nelayan, khususnya bagi mereka di Teluk Jakarta, reklamasi dianggap tak ubahnya seperti gerbang kepahitan bagi para nelayan. Sebab mereka merasa dengan adanya reklamasi, mata pencaharian sebagai nelayan akan terganggu. Mereka menganggap hal tersebut akan menyebabkan kerang, ikan, hingga biota laut di Teluk Jakarta akan mengalami penurunan populasi, bahkan menghilang.
Penolak demi penolakan terhadap reklamasi pun terus digencarkan, beberapa pihak kerap bertanya, kepentingan apakah yang ada di balik reklamasi Teluk Jakarta. Calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, mencoba memberikan jawaban seputar mengapa harus ada dan untuk siapa reklamasi di Teluk Jakarta.
Ahok menjawab, reklamasi yang digagas Presiden ke 2 RI Soeharto sebetulnya merupakan ide yang cemerlang. Karena menurut Ahok, Soeharto ingin memanfaatkan reklamasi untuk pertumbuhan ekonomi.
Advertisement
“Kalau reklamasi dilakukan hitungannya akan menyerap tenaga kerja (sebanyak) 1 juta,” ucap Ahok.
Seperti diketahui, bagi Pemprov DKI Jakarta, reklamasi yang sudah diwacanakan sejak tahun 1985 ini dinilai perlu dilakukan untuk mengatasi masalah lingkungan dan lahan di Pantai Utara Jakarta. Kawasan utara Jakarta dianggap memiliki lingkungan buruk akibat permasalahan banjir rob, sampah, limbah. Sehingga pada tahun 1995, pemerintah pusat menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dalam Keppres itu, Gubernur DKI Jakarta memiliki wewenang untuk memberikan izin reklamasi.
Menurut Ahok, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana pegawai yang bekerja di pulau reklamasi itu nantinya bisa mendapat tempat tinggal juga di pulau tersebut. Sebab, pegawai yang kerja di sana tidak akan mampu memiliki tempat tinggal karena mahal. Maka, kata Ahok, solusinya diciptakanlah kontribusi tambahan.
Kontribusi tambahan itu ada yang berupa lima persen tanah yang dijual dan mesti diserahkan kepada Pemprov DKI. Kemudian bagi para pembeli di pulau reklamasi, kata Ahok, setiap 20 tahun saat mereka hendak menyambung sertifikat wajib membayar 5 persen NJOP ke Pemprov DKI.
“Karena seluruh sertifikat pulau itu milik DKI sebetulnya,” ujar Ahok.
Ahok kembali menegaskan kontribusi yang didapat dari pelaksanaan reklamasi, bisa dipergunakan pemerintah untuk membantu menyediakan tempat tinggal bagi pegawai di pulau-pulau tersebut. Nelayan yang terdampak juga bisa disediakan tempat tinggal.
"Terus Tanjung Priok pas ada pulau N, nanti logistik kita, ada O, P, Q lagi, akan lebih murah sekali. Kapal-kapal besar bisa masuk. (Kalau) Kapal besar masuk berarti biaya logistik makin murah," ujar Ahok.
Mengenai persepsi orang dan beberapa kelompok yang menolak reklamasi, Ahok mengungkapkan dirinya menanggapi hal tersebut dengan santai. Ia mengatakan bahwa dirinya kerap difitnah dengan isu-isu mengenai
reklamasi.
"reklamasi dibilang dukung yang bos-bos. Padahal yang bos-bos itu akhirnya apa, buktinya ada yang ketangkep oknum DPRD satu akibat kasus suap di reklamasi," ujar Ahok.
(*)