Menguak Pungli Parkir di Kalijodo

Menurut juru parkir di Kalijodo, setiap sisi taman ada yang mengelola parkir.

oleh Muslim ARMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Apr 2017, 07:13 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2017, 07:13 WIB
Taman Kalijodo
Warga menonton aksi pesepeda BMX di Taman Kalijodo, Jakarta, Minggu (15/01). Proses pembangunannya area taman ini terbilang cukup cepat. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya pengunjung dan kurang berfungsinya parkir meter di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, membuat parkiran kendaraan di ruang terbuka hijau (RTH) membeludak.

Akibatnya, parkir liar di taman yang berada di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara itu menjamur. Mereka memintai pengunjung dua kali lipat dari tarif ketentuan Pemprov DKI.

Bagi pengguna sepeda motor dikenakan tarif parkir Rp 3.000 hingga Rp 5.000. Sedangkan​ mobil dikenakan Rp 5.000 hingga Rp 10.000. Bahkan, dalam kondisi tertentu parkir bisa mencapai Rp 15.000.

Parkir liar itu berada di luar taman seperti di Jalan Kepanduan II, namun ada juga di dalam taman. Akibatnya rumput dan konblok di Taman Kalijodo rusak.

Para preman yang mengaku menjadi petugas parkir itu mengklaim menyetor kepada petugas Dishub. Bahkan, setiap harinya tiap juru parkir diwajibkan menyetor Rp 100 ribu.

Kawasan Kalijodo (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

"Kalau di sini adalah sekitar belasan tukang parkir," ujar juru parkir di Kalijodo, Ilman, kepada Liputan6.com, Selasa 25 April 2017.

Namun, Ilman enggan berkomentar lebih banyak mengenai parkiran di Taman Kalijodo. Ia enggan menyebutkan koordinator parkiran liar tersebut.

"Yang jelas tiap lokasi beda, di sisi selatan ada kelompoknya, di utara ada, dan di barat samping Kali Mati ada juga," kata pria 29 tahun itu.

Tidak Ada Pungli

Wakil Kepada Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko membantah adanya setoran kepada pihaknya. "Tidak ada, bila ketahuan ada anggota melakukan demikian, sanksi kami tegas," kata Sigit kepada Liputan6.com, Selasa.

Menurut Sigit, tim Sapu Bersih Pungli (Saberpungli) telah bekerja optimal untuk menyisir adanya pungli di Kalijodo.

"Kami kerja sama dengan Polres Jakarta Utara untuk melawan pungli. Dua minggu lalu ada beberapa juru parkir digelandag ke Polres Jakarta Utara, mereka ditahan 1 x 24 jam, guna dimintai keterangan terkait aksi juru parkir ilegal itu," kata dia.

Petugas Dishub DKI saat memandu pengunjung Taman Kalijodo menggunakan parkir meter. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priasmoro)

Namun, Sigit mengatakan, membeludaknya pengunjung Taman Kalijodo pada libur panjang kemarin di luar prediksi, sehingga antrean parkir. Dishub DKI tengah merencanakan pola baru mengatasi masalah parkir di Kalijodo menggunakan sistem gate.

Menurut Sigit, sistem gate diyakini bisa mengusir operasi juru parkir ilegal saat libur panjang. "Ya pola baru semoga kita bisa aplikasikan di libur panjang minggu ini, tidak lagi menggunakan mesin parkir meter, melainkan dengan gate."

"Jadi diberi tiket, yang nantinya kendaraan diarahkan ke kantong-kantong parkir yang sudah terkondisikan," Sigit menandaskan.

Masalah parkir liar di Taman Kalijodo juga tak lepas dari adanya sistem parkir meter yang belum berjalan efektif. Mesin pembayaran parkir otomatis ini dinilai warga belum berfungsi dengan baik. Selain tombol yang keras juga sistem sensor terlalu lambat, bahkan sosialisasi dinilai masih kurang.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya