Ini Maksud dan Tujuan Fraksi MUI di DPR

Bagaimana caranya supaya nilai-nilai yang dijunjung tinggi MUI bisa diperjuangkan sungguh-sungguh anggota DPR melalui Fraksi MUI di DPR?

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Apr 2017, 20:20 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2017, 20:20 WIB
Gedung MUI
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat. (bimasislam.kemenag.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan berperan serta menciptakan atau meningkatkan kesejahteraan dan keadilan. Salah satunya, melalui jalur politik. Cara yang ditempuh, mereka akan membuat fraksi di DPR.

Sekjen MUI Anwar Abbas mengingatkan kembali terkait hal tersebut. Ia mengatakan, rencana tersebut bukanlah menandakan organisasinya akan menerjunkan orang ke Senayan.

"MUI tidak akan masuk menjadi Anggota DPR RI," kata dia kepada Liputan6.com, Kamis (27/4/2017).

Apa yang akan dilakukan MUI, Anwar menjelaskan, adalah bagaimana caranya supaya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh lembaganya bisa diperjuangkan sungguh-sungguh oleh Anggota DPR RI. Dia berharap bisa melahirkan produk undang-undang, yang sejalan dengan nilai Pancasila dan UUD 1945.

"Untuk itu, MUI diharapkan harus aktif melakukan silahturahim dengan para Anggota DPR RI. Agar teman-teman kita, yang duduk di lembaga legislatif tersebut paham dan mengerti akan maksud dan tujuan dari MUI. Sehingga, mereka siap dan tergerak untuk mendukung dan memperjuangkannya," jelas Anwar.

Dia juga meminta, rencana ini tak membuat khawatir umat agama lain. Sebab, yang diinginkan MUI agar tegaknya Pancasila dan UUD 1945 dengan baik di negeri ini.

"Bagi MUI, nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dan UUD 1945 itu tidak bermasalah. Karena ia sudah sesusai dan sejalan dengan ajaran Islam," pungkas Anwar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya