Sudah Disetujui, Fraksi Gerindra Akan Batalkan Hak Angket KPK

Ahmad Muzani menegaskan, Partai Gerindra akan berusaha membatalkan keputusan hak angket yang telah disetujui DPR.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Apr 2017, 13:13 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2017, 13:13 WIB
Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Agendakan Sejumlah RUU-Jakarta- Johan Tallo-20170223
Fadli Zon (tengah) saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Sidang III Tahun Sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2). Sidang tersebut membahas Penutupan Masa Sidang dan sejumlah agenda RUU (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai pimpinan DPR terlalu terburu-buru dan gegabah dalam memutuskan hak angket KPK.

"Ini tidak ada lobi (keputusan hak angket). Tindakan pimpinan terlalu terburu-buru dan gegabah," ujar Muzani di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).

Karena itu, Partai Gerindra akan berusaha membatalkan keputusan hak angket yang telah disetujui DPR.

"Gerindra kami tegaskan akan berusaha batalkan keputusan ini dengan Rapat Paripurna lagi. Akan kita bicarakan lagi nanti. Ini tidak pas. Pimpinan memaksa agenda ini dari awal. Seharusnya kan kita dengar pandangan fraksi, karena tidak ada lobi," kata Sekjen Partai Gerindra tersebut.

Muzani menuturkan, anggota Fraksi Gerindra walk out karena disetujuinya hak angket KPK. Pimpinan sidang paripurna Fahri Hamzah mengetuk palu dan mengesahkan hak angket ke KPK, padahal ada beberapa fraksi termasuk Gerindra yang tidak menyetujui hak angket tersebut.

"Kita nyatakan dibicarakan dulu. Kalau bisa ditunda. Beberapa fraksi nyatakan sikap yang sama. Sebaiknya di skors dulu seperti tradisi yang sudah-sudah, kalau keputusan hasil lobi," tegas Muzani.

Tiga fraksi di DPR, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, dan Partai Demokrat walk out atau meninggalkan ruang rapat saat paripurna DPR yang membahas penyetujuan usulan hak angket KPK.

Usai mendengarkan interupsi dari Fraksi PKB dan Gerindra, yang menolak usulan hak angket KPK, dan dilanjutkan mendengar dukungan hak angket KPK dari Fraksi PDIP, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah itu langsung memutuskan menyetujui usulan hak angket.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya