Penembakan di Rumah Jazuli PKS Berasal dari Senapan Angin?

Meski tak ditemukan proyektil, polisi yakin terjadi penembakan di rumah politikus PKS Jazuli Juwaini.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Mei 2017, 13:46 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2017, 13:46 WIB
Penembakan Rumah Jazuli Juwaini PKS
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan lubang kaca jendela di lantai dua, rumah politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini akibat tembakan. Rumah Ketua Fraksi PKS DPR itu berada di Jalan Musyawarah, Nomor 10 RT 04 RW 04, Kelurahan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Meski tak ditemukan proyektil, polisi yakin terjadi penembakan setelah menganalisa tempat kejadian perkara (TKP). Sebab, terdapat luka goresan di dinding kamar dan lubang kaca jendela yang pecah berukuran sekitar lima milimeter.

"Dari lubang pada kaca dan luka pada dinding di bagian sebelah dalam kamar, dipastikan akibat dari tembakan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Hendy menjelaskan proyektil diduga ikut terbuang bersama serpihan kaca yang dibersihkan di rumah tersebut. "Karena itu kita belum bisa simpulkan secara pasti, jenis senjata yang digunakan," tutur dia.

Namun, kata Hendy, jika melihat dampak tembakan, diduga peluru bukan berasal dari senjata api. Dugaan sementara, peluru yang yang menembus kaca itu sejenis mimis atau senapan angin yang biasa digunakan untuk menembak burung.

"Analisa tersebut sementara dan bisa berubah berdasar temuan olah TKP, dan analisa labfor (Laboratorium Forensik Polri). Tentunya akan kami terus lakukan penyelidikan untuk membuktikan analisa tersebut," Hendy menandaskan.

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengaku rumahnya ditembak orang tak dikenal. Peristiwa itu pertama kali diketahui keponakan Jazuli, sepulang kuliah pada Selasa 2 Mei malam.

Sang keponakan melihat jendela kamarnya di lantai dua berlubang dan retak di sekelilingnya. Namun dugaan penembakan tersebut baru dilaporkan ke polisi esok harinya, Rabu 3 Mei 2017.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya