Tak Kuasa Dengar Ahok Dipenjara, Seorang Pendukung Kesurupan

Sorot matanya mendadak tajam dan menolak dipegang kerumunan massa pendukung Ahok yang berada di Gedung Kementerian Pertanian.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Mei 2017, 13:04 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2017, 13:04 WIB
20170509-Ahok-Jakarta-Pendukung Kesurupan
Pendukung Ahok berteriak-teriak seperti orang kesurupan usai mendengar vonis hakim. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah mendengarkan ketuk palu majelis hakim usai pembacaan vonis dua tahun penjara, ekspresi sedih ditunjukkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang hadir di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan, salah seorang simpatisan dirundung kesedihan hingga berteriak-teriak seperti orang kesurupan.

Pria tambun itu berguling di atas aspal sekitar Kementan, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, sambil meneriakkan nama Ahok. Kancing kemeja kotak-kotaknya terlepas karena aksinya itu.

Sorot matanya mendadak tajam dan menolak dipegang kerumunan massa pendukung Ahok yang mencoba menenangkannya.

"Ahok tidak bersalah. Mana Pak Ahok. Panas!" ucap pria itu berulang-ulang.

Salah seorang peserta aksi yang lain, Roni (33), mengatakan pria itu hanya merasa kelelahan dan terkejut. Pria itu kecewa mendengar putusan majelis hakim yang dianggap tidak memberikan keadilan kepada Ahok.

"Ya shock Pak Ahok divonis penjara," ujar Roni.

Pendukung Ahok lainnya ada yang memercikkan dan sedikit menyiramkan air ke wajah pria tersebut agar cepat sadar.

Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hakim juga memerintahkan agar Ahok langsung ditahan.

Ahok akan ditempatkan di Rutan Cipinang karena Ahok masih berstatus sebagai tahanan. Vonis Ahok belum berkekuatan hukum tetap. Ahok dan timnya menyatakan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya