Diskusi dengan Ahok di Rutan, Djarot Putuskan Reklamasi Berlanjut

Menurut Djarot, diperlukannya peraturan daerah untuk menghindari kecurangan soal reklamasi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 12 Mei 2017, 13:18 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2017, 13:18 WIB
Melihat Lebih Dekat Pulau Reklamasi
Petugas berjaga di Pulau C dan D Pulau Reklamasi teluk Jakarta, Kamis (9/3). Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) DKI Jakarta membiarkan rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi pulau tersebut mangkrak. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan reklamasi Teluk Jakarta tetap dilanjutkan. Keputusan itu sesuai dengan hasil diskusi Djarot bersama Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di LP Cipinang.

"(Pembahasan) Reklamasi tidak khusus, tapi waktu di Cipinang itu disampaikan bahwa kebijakan (reklamasi) tetap dilanjutkan," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Selain itu, Djarot menyebut dirinya dan Ahok tetap mempertahankan klausul angka 15 persen kontribusi tambahan kepada para pengembang. Klausul itu akan diajukan ke DPRD DKI dalam bentuk peraturan daerah.

"Artinya kalau sampai tetap reklamasi, itu kewajiban dan kontribusi tambahan 15 pesen yang kita perjuangkan itu tetap," ujar dia.

Menurut Djarot, diperlukannya peraturan daerah untuk menghindari kecurangan. "Itu masuk raperda dan tertulis. Supaya tidak ada lagi transkasi di bawah meja di bawah tangan. Jangan-jangan mejanya nanti hilang lagi. Enggak boleh," tegas dia.

Djarot enggan berkomentar soal kemungkinan reklamasi akan dihentikan oleh Gubernur terpilih Anies Baswedan.

"Enggak tau, itu kan beliau nanti (Anies-Sandi). Tapi ya ini semangat kami, tekat kami bukan untuk kami tapi untuk warga Jakarta," ucap Djarot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya