Jokowi Meradang Masih Ada Kementerian Lembaga Dapat Disclaimer

Jokowi mengimbau kementerian atau lembaga yang belum mendapat predikat WTP, langsung membentuk taks force atau satuan kerja.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 23 Mei 2017, 11:19 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017, 11:19 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Liputan6.com/Joanzen Yoka)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak bisa menahan kekecewaan, ketika mengetahui masih ada beberapa kementerian atau lembaga, yang laporan keuangannya mendapat predikat disclaimer atau tidak memberikan pendapat. Jokowi meminta perbaikan menyeluruh pada semua kementerian atau lembaga terkait.

Jokowi bahkan menyampaikan secara gamblang kementerian atau lembaga mana saja yang masih mendapat status disclaimer. Mereka adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komnas HAM, TVRI, dan Badan Ekonomi Kreatif.

"Kementerin KKP ada, Kemenpora, TVRI, ini bolak balik discalimer, bertahun-tahun enggak rampung-rampung. Coba ditampilkan lagi yang disclaimer tadi," ujar Jokowi saat acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2016 di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5/2017).

"Kita sekarang mulai harus urus hal-hal seperti ini, biar semua ngerti mana yang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), mana yang WDP (Wajar Dengan Pengecualian), mana yang disclaimer," dia melanjutkan.

Jokowi juga menyebutkan kementerian atau lembaga yang masih mendapat predikat WDP. Mereka adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BKKBN, KPU, Badan Informasi Geosasial (BIG), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan RRI.

"Target tahun depan semuanya WTP. Jangan ada yang disclaimer, WDP aja enggak boleh. Memang sudah kewajiban kita untuk mengelola keuangan kementerian, keuangan lembaga karena ada uang rakyat," Jokowi mengimbau.

Untuk itu, Jokowi mengimbau kementerian atau lembaga yang belum mendapat predikat WTP, langsung membentuk taks force atau satuan kerja guna menyelesaikan masalah laporan keuangan.

Melalui kerja sama satgas dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Jokowi, laporan keuangan yang semula WDP bisa WTP, bahkan yang disclaimer bisa loncat langsung WTP tahun depan.

"Saya titip kementerian maupun lembaga segera dibentuk taks force, agar ke depan ini menjadi kewajiban. Sebetulnya harusnya menjadi hal yang biasa dapat WTP itu. Karena memang itu wajib, kewajban kita dalam penggunaan uang rakyat, uang negara itu memang dikelola dengan baik," Jokowi menandaskan.

Jokowi bersyukur setelah 12 tahun laporan keuangan pemerintah pusat akhirnya mendapat predikat WTP atas Laporan LKPP 2016. Capaian ini tak lepas dari kerja sama taks force pemerintah dengan BPK, sehingga laporan keuangan bisa diselesaikan dengan baik.

"Ini adalah sebuah kerja keras kita selama ini oleh kementerian, oleh semua lembaga dalam penggunaan uang rakyat pengguna APBN," Jokowi menandaskan.

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya