Liputan6.com, Jakarta - Tujuh warga Indonesia dipastikan menjadi buron kepolisian Filipina atas kasus terorisme. Bahkan, Kepolisian Filipina telah memublikasikan empat dari tujuh nama dan foto WNI itu ke akun Facebook mereka sejak Senin, 29 Mei 2017, lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya informasi itu.
Baca Juga
"Benar. Kami juga sudah terima informasi itu. Informasi dari kepolisian Filipina," ujar Martinus, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Advertisement
Martinus menambahkan, keempat WNI yang telah dinyatakan terlibat kasus terorisme di Filipina yaitu AIY (25), YHT (31), AS (32), YPW (21). Polri, kata Martinus, akan segera menindaklanjutinya.
"Segera kami sebar informasinya lagi dan tindaklanjuti," ucap Martinus.
Sementara, tiga WNI lainnya dicurigai telah bergabung dalam kelompok teror di Filipina. Adapun ketiga terduga teroris tersebut berinisial MJF (26), MG (22), dan MIS (21).
"Namun, terkait keberadaannya, apakah masih di Filipina atau sudah di Indonesia kami belum tahu," tambah Martinus.
Polri sebelumnya telah menggeser pasukan ke wilayah perbatasan Indonesia dan Filipina. Langkah tersebut dilakukan setelah salah satu kota di Filipina, Marawi, kini berstatus darurat militer setelah kelompok radikal yang berafilisi kepada ISIS menyerang.
"Polri dalam hal ini Brimob Direktorat Kepolisian Air melakukan upaya-upaya menjaga dan memonitor wilayah-wilayah perbatasan Indonesia dengan Filipina," kata Martinus.
Namun, lanjut Martinus, Polri tidak bisa bekerja sendiri. Pihaknya membutuhkan bantuan masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait kehadiran jaringan terduga teroris tersebut di Tanah Air.
"Ini yang kita upayakan kita menjalin kontak dengan masyarakat dan kemudian juga menjaga perbatasan," kata dia.