Polri: 80 Persen Kejahatan Siber Berbentuk Ujaran Kebencian

Polri mengimbau seluruh masyarakat dapat menggunakan media sosial secara bijak sesuai kebutuhan.

oleh Ika Defianti diperbarui 01 Jun 2017, 03:01 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2017, 03:01 WIB
20151229-Gedung-Bareskrim-Mabes-Polri
Gedung Bareskrim Mabes Polri (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kanit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo Hadi Suseno mengatakan, rata-rata kejahatan siber​ yang melanda Indonesia berupa ujaran kebencian. Dia berpendapat hal ini terlihat saat masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurut dia, kejahatan ini mengalahkan penipuan online yang beberapa tahun lalu sempat meresahkan masyarakat.

"Kalau dipresentasikan itu 80 persen lebih pada hate speech (ujaran kebencian). Kalau seluruh Indonesia itu bisa ribuan," kata Purnomo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Untuk menangani permasalahan itu di daerah, Purnomo mengungkapkan pihaknya telah memiliki unit bagian khusus di sejumlah Polda. Namun begitu, unit itu baru tersedia di sejumlah kantor Polda.

"Kalau di Bareskrim itu enggak semua, kalau di daerah itu dilimpahkan ke Polda yang punya unit cybercrime. Tapi tidak semua Polda memiliki unit itu," ujar dia.

Purnomo mengimbau seluruh masyarakat dapat menggunakan media sosial secara bijak sesuai kebutuhan. segala informasi yang masuk harus benar-benar disaring agar tidak menimbulkan kesalahan yang fatal.

"Komentar tanpa ada dasar itu juga berbahaya, apalagi itu dapat dilihat oleh siapa saja juga. Sebelumnya kita juga sudah menangkap beberapa pelaku penebar kebencian seperti di Padang waktu lalu," tegas Purnomo.

Aduan Kejahatan Siber

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Argo Yuwono mengungkapkan, setiap hari pihaknya menerima lima aduan mengenai kasus kejahatan siber. Kata dia, dalam kasus ini lebih banyak ketimbang ujaran kebencian.

Menurut Argo, dalam penanganan satu kasus dapat dapat mencapai satu bulan lamanya.

"Apalagi dunia maya itu penyelesaiannya tidak gampang. Terpenting saat ini kita tetap mengupayakan menyelesaikan laporan dari masyarakat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).

Argo menjelaskan permasalahan tersebut sama halnya ketika banyak akun palsu di media sosial. Sehingga, dalam penyelesaiannya sangat membutuhkan sikap kehati-hatian.

"Karena ini dibutuhkan saran, prasarana dan sumber daya manusia serta bantuan dari Kementerian Komunikasi dan informatika. Soalnya kita hanya punya alat untuk mendeteksi itu dan tidak gampang," kata Argo.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya