Polisi Tangkap PNS Riau saat Pesta Sabu di Pulogadung

Polisi mendapati barang bukti berupa 1 gram sabu dari tangan RBF.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 18 Jul 2017, 11:53 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2017, 11:53 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Riau saat pesta narkoba jenis sabu. PNS berinisial RBF itu ditangkap di Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu, 16 Juli 2017.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pihaknya mendapati barang bukti berupa 1 gram sabu dari tangan RBF. Selain RBF, polisi juga mengamankan lima orang lainnya yakni PH, RF, OSA, KPW, dan MA.

"Total dari tangan para pelaku kami dapatkan 40 gram sabu," ujar Andry saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2017).

Andry menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.

Polisi lantas menindaklanjuti laporan tersebut dan menggerebek enam orang, dengan tiga di antaranya tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu.

"Setelah digerebek, tiga orang laki-laki sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu," ucap dia.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat hisap dan sabu seberat 40 gram. Saat ini, keenam pelaku ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya