Universitas Gunadarma Beri Sanksi 13 Pelaku Bullying

Universitas Gunadarma mengumumkan hasil investigasi internal atas bullying terhadap salah satu mahasiswanya, Muhammad Farhan.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jul 2017, 07:12 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 07:12 WIB
Bullying Gunadarma
Universitas Gunadarma mengumumkan hasil investigasi internal atas bullying terhadap salah satu mahasiswanya, Muhammad Farhan.

Liputan6.com, Depok - Universitas Gunadarma mengumumkan hasil investigasi internal atas bullying terhadap salah satu mahasiswanya, Muhammad Farhan. Selain mengutuk keras tindakan bullying, Universitas Gunadarma juga menjatuhkan sanksi kepada 13 mahasiswa yang terdapat dalam rekaman video bullying.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (20/7/2017), keterangan tersebut diungkapkan pihak Universitas Gunadarma dalam acara jumpa pers pada Rabu, 19 Juli kemarin.

Sanksi dijatuhkan berdasarkan ketentuan tata tertib kampus. Sanksi terberat berupa skorsing 12 bulan dijatuhkan pada tiga mahasiswa. Masing-masing penarik tas korban, perekam video, serta yang menyuruh korban melawan.

Sementara itu, satu orang dikenai skorsing enam bulan karena turut meneriaki korban. Sedangkan sembilan lainnya mendapat peringatan tertulis karena membiarkan bullying terjadi.

Sanksi atas tindakan bullying di Universitas Gunadarma ini berlaku mulai tahun ajaran berikutnya. Sementara untuk mencegah kasus serupa terulang, Universitas Gunadarma membuat aturan khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus dan aplikasi laporan bullying.

Simak hasil investigasi internal Universitas Gunadarma atas bullying di lingkungan kampusnya di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya