Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mengungkapkan, ada keinginan dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk pulang ke Tanah Air. Rencananya, Rizieq akan menghadiri hari jadi ke-19 Front Pembela Islam (FPI) pada 17 Agustus 2017.
"Ada keinginan pulang ke Indonesia, sebelum milad (hari jadi) FPI pada 17 Agustus 2017," ujar Sugito kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Dia menjelaskan, Rizieq Shihab akan berada di Indonesia hanya beberapa hari saja. Usai acara Milad FPI digelar, Rizieq kembali terbang ke Arab Saudi.
Advertisement
"Kemungkinan kalau misalnya tanggal 15 Agustus, kemudian pada 19 Agustus pun harus balik lagi ke Saudi karena dia sepertinya sudah merencanakan haji. Terlepas ibadah haji, baru balik lagi ke Indonesia, tentunya dengan keadaan yang kondusif," ujar dia.
Sugito menyatakan, saat ini pihaknya memiliki harapan besar terhadap Kapolda Metro Jaya yang baru dijabat Irjen Idham Azis. Dia meminta, kasus chat berkonten pornografi yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein dihentikan.
"Saya sudah mengajukan permohonan SP3, tentunya kami menginginkan polisi dapat membantu kami untuk merespons permohonan itu. Karena kasus yang menyangkut konten pornografi itu lemah dari sisi hukum. Kami meyakini perkara ini perkara politis bukan yuridis," ujar Sugito.
Jika permohonan SP3 Rizieq Shihab dikabulkan kepolisian, kata dia, pihaknya akan mengapresiasi. Namun begitu,  kata Sugito, permohonan tersebut masih belum dijawab oleh Polda Metro.
"Nanti polisi akan menjawab bisa sekarang bisa nanti, polisi nanti akan meneliti berkasnya secara objektif apa yang diajukan oleh kami," ujar Sugito.
Saksikan video menarik di bawah ini: