Liputan6.com, Jakarta - Genderang perang terhadap narkoba ditabuh. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat peredaran narkoba.
Tito menyebut, anggota polisi yang mencari sampingan dengan mengedarkan atau menyelundupkan narkoba sama saja dengan pengkhianat.
Baca Juga
"Dia sudah menjadi pengkhianat bagi kami. Saya sudah perintahkan, anggota polisi yang menjadi pengedar narkoba, melawan, tembak saja. Enggak apa-apa," tegas Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Advertisement
Meski demikian, tindakan tegas diberikan bukan tanpa ukuran. Hukuman akan diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Kalau dia pemakai, pasti dia kita berikan kode etik. Kalau enggak ada barang bukti, maka dia direhabilitasi. Kalau ada barang buktinya, kita proses hukum," kata Tito.
Namun, bila anggota tersebut terbukti sebagai pengedar, Tito meminta anggota tersebut ditindak tegas.
"Kalau dia ikut mengedar, anggota Polri, berarti pengkhianat. Pengkhianat harus dipecat, bila perlu, saya sudah sampaikan, tembak mati," tegas Tito.
Tito mencontohkan kasus di Medan tahun lalu. Ketika itu, anggota polisi menjadi beking bandar.
"Ditembak pengedarnya, meninggal. Polisinya pun ditembak, meninggal. Polisi yang menembak, saya pasti beri penghargaan," ujar Tito.
Saksikan video di bawah ini: