JK: Dana Haji Akan Diinvestasikan secara Syariah

Menurut JK, tidak mungkin pemerintah mencari cara lain. Investasi dana haji, kata dia, harus hati-hati.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Agu 2017, 19:30 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2017, 19:30 WIB
Wapres Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka pameran lukisan koleksi Istana di Galeri Nasional RI, Jakarta, Selasa (1/8). Pameran lukisan koleksi istana tersebut akan berlangsung hingga 31 agustus. (Foto/Tim Media Wapres)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau akrab disapa JK mengatakan, dana haji yang akan diinvestasikan akan tetap mengedepankan konsep syariah.

Menurut JK, tidak mungkin pemerintah mencari cara lain. Investasi dana haji, kata dia, harus hati-hati.

"Ya Syariah. Contohnya saja untung sama untung. Rugi sama rugi, itu investasi. Kalau deposito bank komersial, setiap bulan terima bunga imbalan, itu tidak boleh seperti itu. Harus Sukuk," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

JK mengatakan untuk besaran investasi untuk dana haji sudah diperhitungkan. Menurut dia, semuanya akan diatur melalui Perpres. Dia menambahkan, investasi langsung dana haji hanya 10 persen.

"Sudah ada di UU dan di konsep Perpresnya. Tapi ada usulan-usulan bahwa kalau investasi langsung hanya 10 persen itu terlalu kecil. Nanti akan dibicarakan," kata JK.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya