Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi bekas safe house KPK atau rumah aman di kawasan Depok, Jawa Barat. Rumah tersebut berada di kawasan Kompleks Tempat Pembuangan Akhir Sampah Depok, Jawa Barat.
"Pada hari ini, Jumat, pansus mengunjungi salah satu rumah sekap yang berada di Sawangan, Depok dan juga hadir saudara Niko alias Miko," ujar Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar di lokasi, Jumat (11/8/2017).
Rumah yang berpagar hitam itu terlihat tertutup. Begitu masuk pagar, perlu sedikit berjalan kaki agar sampai di depan pintu rumah.
Advertisement
Persis di samping pintu rumah, ada sebuah ruangan kecil yang terdapat kamar mandi di dalamnya. Di dalam rumah, terdapat empat ruangan yang berbeda.
Tiga ruangan berada di sebelah kanan pintu masuk. Begitu masuk, ada seperti meja kerja dan kursi juga lemari. Di seberangnya, ada ruangan pertama dan kedua di sebelah kanan tersebut nampak seperti kamar. Luasnya pun berbeda.
Pada ruangan pertama, hanya terdapat sebuah lemari. Persis di sebelahnya, terdapat ruangan yang sepertinya dijadikan kamar tidur karena ada kasur.
Kamar ini juga lebih luar daripada ruangan sebelumnya karena ada sebuah meja, kursi, kaca, juga kamar mandi kecil di dalamnya.
Sedangkan di ruangan paling pojok, tidak ada apapun di dalamnya, hanya terlihat sebuah pompa air.
Ruangan ini udara bisa masuk karena ada seperti jendela yang diteralis besi. Sedangkan di ruangan keempat, terlihat kosong. Hanya ada sebuah meja yang di atasnya terdapat sajadah-sajadah.
Tak hanya ruangan-ruangan, ada seperti dapur kecil di samping. Di tempat itu juga terdapat sebuah kamar mandi.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar berkeliling melihat keadaan safe house. Niko Panji Tirtayasa alias Miko yang pernah hadir dalam rapat dengar pendapat dengan pansus juga ikut datang ke safe house.
Agun sebelumnya menjelaskan, pihaknya mendatangi bekas safe house KPK untuk lebih mendalami dan memastikan pernyataan Niko Panji Tirtayasa alias Miko saksi kasus suap sengketa pilkada yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Muhtar Ependi.
Miko yang pernah hadir dalam rapat dengar pendapat dengan pansus juga ikut datang ke safehouse. Miko juga merupakan keponakan dari terpidana kasus pemberian keterangan palsu dalam kasus suap sengketa Pilkada Empat Lawang dan Palembang, MuhtarEpendi. Miko menyebut safehouse merupakan tempat penyekapan saksi-saksi lembaga antikorupsi itu.
"Kita ingin dalami apakah betul yang dikatakan dia, pengakuan terkait dengan saudara Miko. Kita akan lihat di lokasi, apakah sejatinya seperti itu," kata Agun di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017.
Kepada Pansus Hak Angket KPK, Miko menyebutkan KPK memiliki rumah khusus untuk menyekap para saksi yang belakangan diklarifikasi KPK sebagai safe house.
Miko juga mengatakan, KPK memberikan fasilitas istimewa kepadanya, mulai dari diinapkan di hotel mewah, apartemen, liburan dan lain sebagainya. Dia juga mengaku, semua kesaksiannya dalam sidang diatur penyidik KPK.