Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Medan

Polisi menyita barang bukti seberat 2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang akan diedarkan di Medan.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Agu 2017, 02:03 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2017, 02:03 WIB
Pelaku Penembakan Sesama Polisi di Ciamis Terancam Dipecat
Ilustrasi

Liputan6.com, Medan - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menembak mati Aiyub (54) seorang bandar narkoba, karena berusaha melawan dan kabur ketika ditangkap petugas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan dari tangan tersangka Aiyub, aparat keamanan menyita barang bukti seberat 2 kilogram narkoba jenis sabuyang akan diedarkan di Medan.

Pengungkapan sindikat narkoba itu, menurut dia bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah kos di Jalan Beo Perumnas Mandala kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lokasi, dan menemukan pria membawa kantong kresek yang diduga narkoba, dibalut dengan pembungkus warna kuning lalu, polisi menangkapnya," ujar Sandi, Medan, Minggu 13 Agustus 2017.

Ia menjelaskan setelah ditangkap, warga asal Aceh yang menetap di Bogor, Jawa Barat itu melawan dan berupaya melarikan diri dalam pengembangan kasus di kawasan kanal Patumbak.

"Dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, dia menghembuskan nafas yang terakhir," kata mantan Kapolsek Medan Baru dikutip dari Antara.

Sandi menambahkan saat ini pihaknya masih mengembangkan dan sedang memburu dua anggota jaringan sindikat narkotika berinisial TN dan R.

"Kita masih mencari dua orang lagi pengedar narkoba tersebut," kata Sandi.

Saksikan video menarik ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya