OTT Pejabat Kemenhub, KPK Sita Sejumlah Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Agu 2017, 07:41 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 07:41 WIB
20161206-Kabiro-Humas--HA1
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah usai memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). Setelah Taufiqurahman ditetapkan sebagai tersangka, KPK melakukan penggeledahan beberapa tempat di Nganjuk dan Jombang. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan. Selain menyegel ruangan, satgas pun mengamankan sejumlah uang.

"Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada penyelenggara negara yang kita amankan. Ada sejumlah uang yang kita amankan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Dia menuturkan, uang yang disita oleh KPK terdiri atas mata uang Amerika dan Singapura. Namun, belum dapat dipastikan jumlah uang yang diamankan oleh penyidik tersebut.

"Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD, SGD dan mata uang asing lain serta rupiah," Febri menjelaskan.

Penyidik KPK pun tengah memeriksa intensif pejabat yang terjaring OTT. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pejabat Kemenhub tersebut.

"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," tutur Febri.

 

Saksikan video berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya