BNN: Hanya Anggota Deputi Pemberantasan yang Dibekali Senjata Api

Kepolisian masih mencari senjata yang digunakan oleh tersangka AM (38), pembunuh pegawai BNN yang merupakan istrinya.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 05 Sep 2017, 12:11 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 12:11 WIB
kantor BNN
Kantor BNN Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga kini pihak kepolisian masih mencari senjata api yang digunakan tersangka AM (39), pembunuh pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Bogor, Indria Kameswari (38). Polisi juga belum bisa mengonfirmasi terkait kepemilikan senjata api tersebut, apakah milik AM atau Indria.

Pihak BNN juga enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kepemilikan senjata api tersebut.

"Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan komentar itu ya karena penyelidikannya dilakukan oleh Polres Bogor. Jadi silakan ditanyakan ke Polres Bogor," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sulistiandriatmoko kepada Liputan6.com, Selasa (5/9/2017).

Namun, Sulis mengatakan, hanya anggota dari Deputi Bidang Pemberantasan BNN saja yang dibekali senjata api.

"Tidak, tidak (tidak semua anggota dibekali senjata api). Hanya anggota deputi pemberantasan saja. Kan, dia (Indria) bekerjanya di Balai Diklat, jadi dia tidak memerlukan senjata," ucap Sulis.

Seperti diketahui, kepolisian masih mencari senjata yang digunakan oleh tersangka AM (38), pembunuh pegawai BNN, Bogor Indria Kameswari. Kepada polisi, AM mengakui telah menembak istrinya sendiri.

"Senpinya (senjata api) saat ini sedang kita cari," kata Kapolres Bogor AKBP, Andi M. Dicky Pastika.

Menurut dia, AM belum mau membuka mulut terkait beberapa hal kepada penyidik soal kasus pembunuhan tersebut. Termasuk soal di mana ia menyembunyikan senjata api.

"Yang bersangkutan mengakui juga perbuatannya. Tapi tidak kooperatif karena menyembunyikan senjata apinya," ujar Dicky.

Oleh karena itu, polisi belum bisa mengonfirmasi terkait kepemilikan senjata api tersebut apakah milik AM atau Indria.

Karena Cekcok

Kapolres Bogor AKBP Andi Mochammad Dicky mengatakan, saat diperiksa AM mengaku pembunuhan tersebut dilakukan lantaran bertengkar dengan sang istri.

"Yang bersangkutan ngakunya karena cekcok keluarga," ujar Dicky.

Namun, kata Dicky, polisi belum mengetahui alasan pertengkaran keduanya.

"Belum kita dalami cekcoknya karena memang yang bersangkutan memang amat-amat tidak kooperatif," ujar Dicky.

AM (39) sempat menghilang usai pembunuhan itu, Jumat, 1 September 2017. Berdasarkan keterangan saksi, 30 menit sebelum Indria Kameswari ditemukan tewas, AM terlihat tergesa-gesa keluar meninggalkan perumahan menggunakan mobil.

Dua hari kemudian, pelaku ditangkap di Batam oleh tim gabungan Polres Kabupaten Bogor, Direktorat Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN, dan Polda Kepri.

Saksikan video di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya