Jokowi: Peraturan di Indonesia Terlalu Banyak, Jadi Tidak Teratur

Jokowi mengungkapkan, total saat ini ada 42.000 regulasi terkait perizinan. Sebagian besar dari aturan tersebut akan dihapus oleh Jokowi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 08 Sep 2017, 15:44 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2017, 15:44 WIB
20151118-Keterangan-Pers-Jokowi-FF
Presiden Jokowi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengakui masalah perizinan di Indonesia masih cukup rumit. Untuk itu, pemerintah saat ini tengah memperbaiki sistem perizinan, khususnya dalam bidang investasi, agar menjadi lebih mudah dan cepat.  

Di hadapan para notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI), Jokowi meminta para notaris memberi masukan kepada pemerintah dalam membuat aturan perizinan menjadi lebih baik.

"Saya nanti akan meminta ketemu lagi dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk bersama-sama menyelesaikan, melihat regulasi-regulasi mana yang mengganggu, yang bisa dihilangkan sehingga kecepatan itu betul-betul ada," ujar Jokowi di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Jumat (8/9/2017).

Jokowi mengungkapkan, total saat ini ada 42.000 regulasi terkait perizinan. Banyaknya aturan tersebut, menurut Jokowi, malah menghambat dan saling tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah.

"Inilah negara kita yang penuh dengan peraturan. Dikit-dikit diatur, dikit-dikit diatur, justru menjadi tidak teratur," ujar Jokowi. 

 

 

Izin 'Beranak Pinak'

Jokowi menilai, izin yang keluar sebenarnya berasal dari persyaratan dari sebuah pengurusan izin. Dia juga tidak mengerti bagaimana izin ini bisa beranak pinak.

"Inilah pekerjaan besar yang kita hadapi," ucap Jokowi.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya