Polisi Temukan Titik Terang Pistol Pembunuh Indria Kameswari

Polisi memeriksa 15 orang saksi untuk mencari senjata pembunuh pegawai BNN Indria Kameswari itu.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 12 Sep 2017, 18:38 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 18:38 WIB
 Indria Kameswari (38) ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perumahan River Valley, Desa Palasari, Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Jumat 1 Agustus 2017 pagi.
Indria Kameswari (38) ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perumahan River Valley, Desa Palasari, Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Jumat 1 Agustus 2017 pagi (Foto: Akun instagram @indriakameswari50)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Bogor menemukan titik terang keberadaan senjata api yang digunakan Abdul Malik Azis alias Muhammad Akbar, untuk membunuh istrinya Pegawai BNN Indria Kameswari.

"Doain saja semoga besok bisa merilis senjata," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan, Selasa (12/9/2017).

Menurutnya, penyidik mendapat titik terang mengenai keberadaan senjata api tersebut dari keterangan 15 saksi. Mereka di antaranya adalah keluarga pelaku, anak korban, dan dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Keberadaan senjata itu bukan dari pengakuan tersangka, tapi keterangan saksi. Termasuk BNN juga sudah kita periksa," kata Bimantoro.

Sebab, hingga saat ini, tersangka masih belum kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik, terutama terkait keberadaan pistol yang dia gunakan untuk menembak istrinya hingga tewas.

"Belum mau, ditanya masih diam saja," kata Bimantoro.

Pegawai BNN Indria Kameswari ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Perumahaan River Valley, Cijeruk, Bogor, pada Jumat 1 September 2017.

Dari hasil olah TKP, pegawai Balai Diklat BNN Lido Bogor itu tewas ditembak. Hasil penyelidikan menunjukan Indria dibunuh suaminya Abdul Malik Azis alias Muhammad Akbar.

Sekitar empat hari kemudian, polisi berhasil menangkap Malik di rumah kerabatnya di Batam. Sejak penangkapan, polisi belum menemukan senjata api tersebut. Polisi hanya menemukan tiga butir peluru dari dalam tas pelaku.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Periksa Kakak Tersangka

Sebelumnya, Polisi telah memeriksa MT, kakak Abdul Malik Azis alias Muhammad Akbar, tersangka kasus pembunuhan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) Indria Kameswari.

MT diperiksa sebagai saksi terkait dugaan keterlibatannya membantu pelarian adiknya ke Batam, usai membunuh istrinya itu.

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengatakan, saat diperiksa penyidik, MT mengakui meminjamkan KTP-nya kepada Abdul Malik untuk membeli tiket pesawat.

"Jumat kemarin sudah diperiksa kurang lebih selama 10 jam. MT mengakui meminjamkan KTP," kata Ita, Bogor, Minggu 10 September 2017.

Terkait MT disebut-sebut ikut mengatur proses pelarian Abdul Malik usai menghabisi nyawa istrinya, Ita mengatakan, pihaknya masih menyelidiki. Termasuk, dugaan MT menemui sang adik sebelum dan sesudah pembunuhan pegawai BNN.

"Soal itu penyidik masih mendalaminya," ujar Ita.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya