DPR RI Usulkan Resolusi Rohingya di Sidang Umum Parlemen se-ASEAN

Dalam sidang ke-38 ini, Indonesia mengusulkan penyelesaian kasus krisis kemanusiaan di Myanmar terhadap etnis Rohingya.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 15 Sep 2017, 09:25 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2017, 09:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Manila - Sidang Umum Parlemen Se-Asia Tenggara atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) digelar di Manila, Filipina, pada 15 hingga 20 September 2017. Dalam sidang ke-38 ini, Indonesia mengusulkan penyelesaian kasus krisis kemanusiaan di Myanmar terhadap etnis Rohingya.

"Untuk Komite mengenai Masalah Politik, kami ingin dan mengusulkan sebuah rancangan resolusi mengenai serangan kekerasan terhadap keamanan Rohingya dan krisis kemanusiaan di Myanmar," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Manila, Jumat (15/9/2017). 

Ketua Delegasi Indonesia di sidang umum AIPA ini menjelaskan, pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN telah menegaskan bahwa perdamaian dan stabilitas sangat penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di kawasan ini. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga perdamaian dan keamanan dengan maksud mendapatkan landasan kokoh bagi masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.

"Eskalasi krisis kemanusiaan dan masuknya pengungsi ke negara-negara tetangga dari Negara Bagian Rakhine di Myanmar membuat kita sadar akan kebutuhan untuk bekerja pada pendekatan konstruktif terhadap masalah kemanusiaan regional, promosi keamanan, pencegahan konflik dan pencegahan diplomasi," ujar politikus Partai Gerindra ini. 

Selain isu kemanusiaan di Myanmar, Indonesia juga mengusulkan rancangan resolusi untuk mempromosikan sebuah Inklusif dan Inovatif pertumbuhan untuk ASEAN Economic Community (AEC). Selain itu, Indonesia juga mengusulkan sebuah rancangan resolusi untuk memerangi sampah plastik laut dan mikroplastik. 

Resolusi Pengembangan AIPA

Untuk mengembangkan kapasitas AIPA, Indonesia juga berinisiatif mengusulkan Draft Resolution on Developing AIPA Capacity. Rancangan resolusi tersebut menggarisbawahi perlunya AIPA untuk membentuk forum diskusi yang lebih kecil di antara para delegasi untuk membahas isu-isu spesifik.

"Kemudian memperbaruinya dengan informasi anggota reguler mengenai isu, kegiatan dan kebijakan di sekitar kawasan untuk harmonisasi kebijakan, memfasilitasi komunikasi yang lebih baik antara AIPA dan para pemimpin ASEAN, membangun situs web yang lebih informatif yang akan menarik siswa untuk belajar tentang undang-undang dan kebijakan daerah, dan merampingkan kegiatannya dan fokus untuk merumuskan kebijakan bersama," jelas Fadli Zon. 

Sidang Umum ke-38 AIPA ini digelar di Hotel Shangrila Makati, Manila, Filipina. Sebanyak 10 negara di Asia Tenggara masing-masing mengirimkan delegasi, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya