Polri Imbau Aksi 299 Selesai Sebelum Pukul 18.00 WIB

Bila aksi dilakukan melewati waktu yang telah diatur, maka aparat kepolisian berwenang untuk membubarkan.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 29 Sep 2017, 15:40 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2017, 15:40 WIB
Aksi 299
Suasana salat Jumat di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (29/9). Aksi tersebut menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perppu Ormas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengimbau massa peserta Aksi 299 untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya di depan gedung DPR/ MPR selesai hingga pukul 18.00 WIB.

"Tetap kita imbau untuk selesai sebelum jam 18.00," ucap Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Dia mengatakan, bila aksi dilakukan melewati waktu yang telah diatur, maka aparat kepolisian berwenang untuk membubarkan aksi 299.

"Kita imbau dululah. Pastilah ada imbauan-imbauan untuk itu (membubarkan diri), tidak langsung dibubarkan karena penanggung jawab aksi kan sudah tahu bahwa kegiatan-kegiatan seperti ini bukan baru kali ini," kata Setyo.

Dia menambahkan, kegiatan pada malam hari rawan bagi kedua belah pihak. Sebab, rawan penyusup dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Aturan mengenai unjuk rasa tertuang di Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2008, Pasal 6 ayat (2) tentang tata cara penyelenggaraan pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum.

Pasal 6 ayat (2) berbunyi: "Penyampaian pendapat di muka umum hanya dapat dilaksanakan, pada waktu-waktu sebagai berikut: a. di tempat terbuka antara pukul 06.00 s.d. pukul 18.00, waktu setempat; b. di tempat tertutup antara pukul 06.00 s.d. pukul 22.00 waktu setempat.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Aksi 299

Aksi menolak kebangkitan PKI dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 soal pembubaran Ormas yang tidak berdasarkan Pancasila, digelar di depan gedung MPR/DPR, Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menyiagakan ribuan personel untuk berjaga di depan Gedung DPR.

Argo juga telah menginstruksikan kepada anggotanya untuk tidak menggunakan senjata api, dan hanya membawa tongkat. Kecuali jika situasi Aksi 299 sudah sampai pada kondisi tertentu.

"Ada 20 ribu personel yang telah kita siapkan untuk pengamanan kegiatan ini. Nanti juga ada anggota kami yang menggunakan hijab, ada beberapa hal yang akan kita lakukan secara humanis," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya