Wiranto: Peraturan Pengadaan Senjata Akan Dibincangkan Bersama

Wiranto menegaskan perlu kematangan untuk merapatkan hal tersebut. Sehingga tidak bisa terburu-buru.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Okt 2017, 02:17 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2017, 02:17 WIB
Wiranto Pimpin Rakor dengan Panglima Tni, Kapolri, BIN, Menhan, Bea dan Cukai
Menko Polhukam Wiranto (tengah) memberi keterangan usai rapat koordinasi terkait polemik pengadaan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (6/10). Dalam rapat tersebut, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi juga turut hadir. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengatakan untuk aturan tunggal terhadap pengadaan dan penggunaan senjata agar tidak saling tumpang tindih masih memerlukan waktu. Dia meminta masyarakat bersabar lantaran akan dibincangkan bersama.

"Soal senjata, amunisi selesai. Soal kapan peraturan pengadaan senjata itu nanti dibincangkan bersama. Ya tunggu dulu, napas dulu, abis 5 Oktober (HUT TNI). Kemudian konsolidasi semua masing-masing, menyiapkan bahan, baru kita panggil," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Dia menambahkan perlu kematangan untuk merapatkan hal tersebut. Sehingga tidak bisa dilakukan terburu-buru.

"Bagaimana mengadakan suatu pembicaraan bersama, mana yang kita hapuskan, mana yang kita jadikan satu perundang-undangan yang bisa memayungi semua aktivitas pengadaan senjata. Itu kan jelas sekali. Sabar aja," jelas Wiranto.

Dia mengutarakan, hal ini penting dilakukan. Pasalnya, agar tidak terjadi lagi kesalahan ke depannya.

"Tapi bagaimana kita bisa melakukan langkah-langkah yang lebih efektif, konstruktif, sehingga membuahkan sesuatu yang jelas," pungkas Wiranto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pernyataan TNI

Kapuspen TNI Mayjen Wuryanto sebelumnya meminta agar ada aturan baru yang bisa menaungi semua instansi untuk pengadaan dan pengunaan senjata. Adapun aturan tersebut, harus berbentuk Peraturan Presiden atau Perpres.

"Pasti (ada aturan baru). Kita upayakan yang bisa memayungi semuanya adalah Perpres," ucap Wuryanto di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Dia membantah bahwa pengadaan senjata, Polri melanggar aturan. Namun hanya saja, aturannya memang tumpang tindih.

"Semuanya berdasarkan peraturan yang berlaku. Saya yakin polisi juga gunakan peratutan yang berlaku. Tapi ada perbedaan-perbedaan itulah yang tidak bisa dilaksanakan," tegas Wuryanto.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya