3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Begini Sikap Anies

Anies mengatakan, masalah tersebut baru akan dibicarakan usai menyampaikan di sidang paripurna istimewa DPRD DKI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Okt 2017, 14:42 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2017, 14:42 WIB
anies
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/10/2017). (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Oktober 2017 menjadi penanda tiga tahun Pemerintahan Jokowi-JK. Beragam tanggapan muncul mengomentari sepak terjang Jokowi-JK dalam membangun Indonesia. Ada yang memuji, ada pula yang mengritik.

Anies Baswedan yang pernah menjadi bagian Kabinet Kerja Jokowi-JK, enggan mengomentari kinerja pemerintahan Jokowi-JK. Ia yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta memilih fokus mengurus Ibu Kota.

"Kita urus Jakarta saja," ucap Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Sejak menjadi orang nomor satu di DKI, Anies lebih memilih tutup mulut ketika ditanya masalah yang berkaitan dengan pemerintah pusat. Seperti soal kelanjutan megaproyek reklamasi, Anies masih bergeming kendati hal tersebut menjadi bagian dari janji kampanyenya.

Anies mengatakan, masalah tersebut baru akan dibicarakan usai menyampaikan di sidang paripurna istimewa DPRD DKI.

"Gini kita semua akan bicara program dan yang lain setelah kita sampaikan pada DPRD," kata Anies Baswedan.

 

Kaca Mata Kuda

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menegaskan, Anies-Sandiaga Uno tidak pakai kaca mata kuda menolak reklamasi Teluk Jakarta. Penolakan pada masa kampanye, menurut dia, disebabkan proyek itu melanggar aturan.

"Gini, waktu itu reklamasinya melanggar aturan. Kalau sekarang sudah diberesin, (bisa) didiskusikan lagi," kata politikus Gerindra itu di Kantor DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Menurut Taufik, reklamasi bisa diakomodir dengan perubahan tata ruang di pulau-pulau yang ada. Sebab, pengaturan tata ruang dapat diubah berdasarkan kesepakatan eksekutif dan legislatif.

Taufik menjelaskan, dengan perubahan itu pulau-pulau reklamasi dapat lebih memberi manfaat untuk kepentingan masyarakat.

"Misalnya dengan pengubahan fungsi, tadinya fungsi huni, jadi fungsi apa. Tadinya nelayan enggak terakomodir, misalkan akomodir nelayan," papar dia.

Namun, Taufik mengembalikan kewenangan tersebut kepada Anies-Sandi.

Sebelumnya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Panjaitan telah mencabut moratorium reklamasi beberapa waktu lalu. Anies-Sandi dihadapi pada situasi sulit.

"Enggak segampang itu menyetujui, enggak segampang itu menolak, karena izinnya sudah diterbitkan. Ini problem sebenarnya, gampang itu kalau izinnya belum diterbitkan," jelas Taufik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya