Apa yang Dilakukan Anies untuk Atasi Banjir Jakarta?

Anies mengaku sudah meminta Dinas Sumber Daya Air untuk memetakan lokasi rawan banjir dan sumber persoalannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2017, 08:51 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2017, 08:51 WIB
Anies BAswedan menyampaikan permohonan maaf pada warga Jakarta. (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)
Anies BAswedan menyampaikan permohonan maaf pada warga Jakarta. (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan seluruh program penanganan banjir menjadi agenda prioritas yang harus segera direalisasikan dalam waktu dekat.

"Kita prioritaskan semua hal terkait banjir dipercepat, pengendalian air dipercepat, pengerukan semuanya harus lebih cepat," ujar Anies.

Anies mengaku sudah meminta Dinas Sumber Daya Air untuk memetakan lokasi rawan banjir dan sumber persoalannya. Pengerukan sumber banjir di kawasan-kawasan yang minim disoroti publik, kata Anies juga harus dituntaskan.

"Seperti di Cipete Utara. Di situ selama ini tidak kelihatan, tapi di situ ada penyempitan saluran air dan meluber," katanya seperti dilansir Antara, Selasa (24/10/2017).

Ditambahkan Anies, pihaknya akan rutin memonitoring perkembangan kegiatan yang dilakukan SKPD terkait penanganan dan antisipasi banjir.

"Kita akan tingkatkan jadwal pekerjaan yang sudah ada, supaya semua jalur aliran sungai tidak terhambat agar potensi genangan bisa dikurangi," tandas Anies.

 

Sistem Terintegrasi

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah menggelar rapat persiapan antisipasi banjir. Anies mengatakan tak ingin masalah sebelumnya terulang kembali.

Kata dia, saat diskusi terdapat pembahasan genangan air yang terjadi saat musim penghujan. Dari 5 ribu laporan yang ada, hanya 10 persen yang telah terverifikasi dan 50 persen dari laporan tersebut tidak benar.

"Kalau gitu bagaimana bisa bertindak dengan laporan yang begitu. Maka kita akan buat pelaporan yang langsung otomatis terverifikasi," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).

Anies menjelaskan, petugas harus memberikan laporan yang benar atau harus terverifikasi sebelumnya. Sebab, kata dia laporan tanpa terverifikasi akan lebih merepotkan bagi masyarakat.

"Ada laporan belum terverifikasi malah lebih berat, merepotkan buat semuanya," ujar dia.

Karena hal itu, Anies berencana membentuk sistem yang dapat diintegrasikan dengan beberapa pihak terkait lainnya, seperti Dinas Sumber Daya Air, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga Dinas Sosial (Dinsos).

"Kita akan buat sistemnya, jadi kita beri waktu tadi. Karena ini ada empat instansi yang berbeda," jelas Anies Baswedan.

Saksikan video di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya