4 Fakta Pembakar Polres Dharmasraya

Akibat pembakaran pada Minggu dini hari tersebut, seluruh bangunan Mapolres Dharmasraya hangus.

oleh Mevi LinawatiHanz Jimenez SalimBangun Santoso diperbarui 14 Nov 2017, 08:51 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2017, 08:51 WIB
Polres Dharmasraya kebakaran
Polres Dharmasraya kebakaran. (Liputan6.com/Muhammad Ali)

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengindentifikasi dua pelaku pembakaran Polres Dhamasraya, Sumatera Barat, yang tewas ditembak petugas saat peristiwa pembakaran terjadi, Minggu 12 November 2017 dini hari. Pelaku adalah Eka Fitria (24) dan Enggria Sudarmadi (25) yang berasal dari Provinsi Jambi.

Akibat pembakaran tersebut, seluruh bangunan Mapolres Dharmasraya hangus. Kendaraan-kendaraan dinas juga tidak bisa diselamatkan.

Dari lokasi pembakaran, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku yang telah dilumpuhkan. Di antaranya, satu busur panah, delapan buah anak panah, tiga buah sangkur, sebilah pisau kecil, sebuah sarung tangan berwarna hitam, dan selembar kertas berisikan pesan "Saudara Kalian ABU ‘Azzam Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah".

Tim Densus 88 Antiteror pun menggeledah kediaman Eka Fitria (24) pada Senin pagi 13 November 2017, sekitar pukul 08.30 WIB. Warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi kaget dengan kedatangan aparat Densus 88 ke salah satu rumah di daerah itu.

Sejumlah anggota Densus 88 itu membawa satu buah busur panah dari rumah Eka. Ada juga sebilah golok dan beberapa bundel dokumen.

Berikut fakta-fakta mengenai pelaku pembakaran Polres Dharmasraya:

1. Jaringan Teroris JAD

Eka termasuk dalam Jamaah Ansor Daulah (JAD), salah satu jaringan ISIS di Indonesia yang menjadikan polisi sebagai musuh mereka. Kelompok yang telah diidentifikasi Detasemen Khusus 88 itu tak segan-segan menyerang fasilitas kantor, asrama, atau anggota Polri yang sedang bertugas.

"Sudah saya perintahkan Kadensus lakukan pengejaran," tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Ambon, Maluku, Senin (13/11/2017).

Kapolri menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara dan pengakuan orangtua Eka, anaknya itu pernah ke Sumedang dan menikah. Di sanalah Eka diduga terkena paham radikal.

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, yang bersangkutan masuk dalam jaringan terorisme, khususnya Jamaah Ansor Daulah yang mendukung ISIS. Jamaah Ansor Daulah ini menganggap polisi adalah kelompok thogut yang harus dijadikan musuh, " kata Kapolri.

Untuk itu, dia telah meminta jajarannya supaya meningkatkan sistem pengamanan di masing-masing daerah, kantor-kantor kepolisian, tingkat polda, polres, polsek, atau pos polisi.

"Tidak perlu siaga satu, Densus sedang mengejar mereka, jaringan mereka sudah teridentifikasi," tutur Kapolri.

 

 

 

2. Anak Anggota Polisi

Orangtua Eka merupakan anggota Polri. Ia menjabat Kanit Reskrim Polsek Plepat, Polres Muaro Bungo, Jambi, bernama Iptu Muhammad Nur. Orangtua Eka Fitra Akbar menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan anaknya tersebut.

"Orangtua dan mewakili pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf secara umum kepada Kepolisian dan khususnya kepada seluruh personel Polres Dharmasraya atas perbuatan anaknya yang telah membakar Mako Polres Dharmasraya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/11/2017).

Selain permohonan maaf, ada hal lain yang disampaikan pihak keluarga. Keluarga korban meminta kepada kepolisian untuk memakamkan jenazah di Kabupaten Dharmasraya.

"Agar jenazah pelaku dimakamkan saja di Kabupaten Dharmasraya secara Islami serta di tempat yang layak dan mendokumentasikan pelaksanaan proses pemakaman tersebut," ucap Rikwanto.

3. Jualan Es Tebu

Eka Fitra Akbar, salah satu pelaku pembakar Mapolres Dharmasraya Sumatera Barat, ternyata sehari-sehari berjualan es tebu. Ia juga telah berkeluarga dan mengontrak di Jalan Damar Lrg. Bulian, Pasir Putih, Rimbo Tengah, Bungo.

"Kegiatan sehari-hari dari Eka adalah berjualan es tebu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/11/2017).

Pelaku, ucap dia, tinggal di rumah kontrakan itu bersama istrinya selama delapan bulan. Berdasarkan keterangan orangtua pelaku, diketahui Eka pernah menyampaikan bahwa dirinya berniat ke Suriah.

"Dia ke Suriah ingin berjihad," ucap Rikwanto.

Selain itu, sehari sebelum peristiwa pembakaran Mapolres, pelaku sudah berpamitan pergi dari rumah kontrakannya.

"Itu pada hari Sabtu tanggal 11 November 2017 sekira 18.30 WIB dengan berjalan kaki dan tidak ada meninggalkan pesan-pesan kepada orangtua maupun istri," terang Rikwanto.

4. Rajin Berlatih Panah Api

Oleh warga sekitar rumahnya, Eka Fitria dikenal pendiam dan kerap berlatih memanah bersama beberapa rekannya.

"Saya sering melihat dia (Eka) berlatih memanah bersama teman-temannya di daerah sini. Rutin, hampir tiap pekan," ujar Agus, salah seorang tetangga Eka di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi saat dihubungi Senin (13/11/2017).

Lokasi latihan memanah itu kerap dilakukan di belakang sebuah masjid yang ada di komplek tersebut. Menurut Agus, latihan itu biasa digelar setiap Minggu pagi.

Dari pengamatan Agus, Eka dan teman-temannya tak hanya berlatih memanah biasa. Terkadang ujung panah menggunakan api. "Namun saya tak curiga, saya pikir ya latihan biasa saja. Karena memang sering begitu," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya